Gara-gara Pohon Sengon, Kakek di Krucil Lukai Jari Saudaranya dengan Celurit

4032

Krucil (wartabromo.com) – Sat Reskrim Polres Probolinggo tangkap seorang kakek, yang lukai jari saudaranya dengan celurit. Dugaan penganiayaan itu dipicu percekcokan soal perusakan pohon sengon.

Dullah (60) warga Desa Sumberduren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, ditangkap polisi setelah bersembunyi selama 4 hari.
Ia ditangkap pada Minggu, 16 Februari 2020 sekitar pukul 22.00 WIB, saat pulang ke rumahnya.

“Usai kejadian pelaku memang sempat menghilang. Tapi setelah menghilang, kami dapatkan kabar keberadaannya,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso, pada Rabu sore, 19 Februari.

Pria paruh baya itu, menurut Rizky diduga sebagai pelaku penganiayaan pada Etto (55) warga Desa Roto, Kecamatan Krucil. Penganiayaan itu, sejatinya berlangsung seminggu yang lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Ia menganiaya korban dengan menggunakan celurit, sehingga korban mengalami luka di jari kirinya.

Baca Juga :   Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan Tutup Usia hingga Mau Poligami? Begini Penuturan Pengadilan Agama | Koran Online 25 Jan

“Bermula dari salah paham antara pelaku terhadap korban. Karena sejumlah pohon sengon di ladangnya rusak. Pelaku kaget dan menerima kabar, yang merusak sengon-nya adalah korban. Mengetahui kalau sengon-nya dirusak, pelaku langsung naik pitam,” tuturmya.

Dulla lantas mendatangi rumah korban dan menuding Etto. Dituding sebagai pelaku pengrusakan sengon, Etto tak terima. Kedua pria itupun emosi dan cekcok. Hingga akhirnya terjadilah penganiayaan pada korban.

“Perkelahian itu sempat dilerai oleh keluarga korban. Pelaku sendiri langsung melarikan diri. Tak terima dengan itu, pihak keluarga langsung melapor adanya penganiayaan tersebut,” tandas perwira kelahiran Kota Surabaya itu. (cho/saw)