Ini Alasan Menko Muhadjir Usul Fatwa Orang Miskin Wajib Menikah dengan Orang Kaya

1964

Jakarta (WartaBromo.com) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memberikan usulan fatwa baru yakni orang miskin wajib menikahi orang kaya. Sederet alasan kemudian diungkapkan terkait usulan fatwa ini.

Muhadjir Effendy, Menko Bidang Pembangunan manusia mengusulkan kepada Menteri Agama untuk terbitkan fatwa itu. Bukan tanpa alasan, ada beberapa sebab yang menurutnya penting karena fatwa ini.

Kata Muhadjir, saat ini tingkat kemiskinan di Indonesia masih cukup tinggi. Setidaknya ada lebih dari 5 juta orang Indonesia masuk dalam kategori miskin.

“Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen sekitar 5 juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8 persen itu sekitar hampir 15 juta,” jelasnya dinukil dari Tempo.

Baca Juga :   Karena Covid-19, Mahasiswa Terancam DO Bisa Perpanjang Semester

Baca juga : Menko Muhadjir Usul Fatwa Baru, Orang Miskin Wajib Menikah dengan Orang Kaya

Muhadjir menambahkan, tingginya angka kemiskinan, juga menjadi penyebab meningkatnya penyakit stunting. Hal ini lah yang menurutnya harus segera dihentikan.

“Apa yang terjadi? Orang miskin cari juga sesama miskin, akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru, inilah problem di Indonesia,” lanjut Muhadjir.

Selama ini, pernikahan dengan orang berkasta setara masih terjadi di Indonesia. Salah satu penyebabnya ada salah tafsir ajaran agama terkait pencarian jodoh yang setara.

“Maka mbok disarankan Pak Menteri Agama bikin fatwa, yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin,” tandasnya. (may/ono)