Ganti Rugi Tol di Bawah Standar, Warga Banyuanyar Tuntut Apraisal Ulang

3807

Banyuanyar (wartabromo.com) – Pembangunan Tol Paspro Sesi IV, sudah di mulai. Namun, disinyalir masih menyisakan beberapa polemik. Salah satunya, harga ganti rugi dibawah standar, yang dialami sejumlah warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan keterangan warga, nominal untuk ganti rugi tanah warga, hanya sebesar Rp 400 ribu per meter persegi. “Padahal, untuk sesi Clarak, Leces saja, waktu itu sudah mencapai Rp 600 sampai Rp 800 ribu per meter persegi. Kenapa kami malah di bawah itu. Padahal dari segi tanah, tanah kami produktif, bukan tanah mati,” kata salah satu warga terdampak, Abdullah Aminudin, Selasa (3/3/2020).

Selain itu, saat ini harga normal tanah, menurut Abdullah, sudah mencapai Rp 700 ribu per meter persegi. “Itu lain nilai fisik bangunan dan tanaman. Karenanya kami menuntut dilakukan Apraisal kembali, serta harga tanah kami dinaikkan. Menjadi Rp 800 ribu per meter persegi,” imbuhnya.

Baca Juga :   Serahkan Kartu Tani ke Kades, Korban Catut Data Diberi Uang Rokok Rp100 Ribu

Terkait keberatan itu, warga berupaya meminta perlindungan pada pihak desa. Dengan harapan, apa yang menjadi aspirasi warga, bisa didengar serta ada jalan keluar. Abdullah sendiri, merupakan salah satu warga yang tanahnya terdampak pembangunan tol Paspro sesi IV.

Rumah, musholla dan lokasi meubel tempatnya bekerja, terdampak pembangunan tol. Untuk itu, Abdullah bersama sejumlah warga lainnya, meminta apraisal ulang. Warga yang terlanjur tanda tangan, juga akan menarik kembali. Pertemuan pun, diadakan di Balai Desa Banyuanyar Tengah antara warga dengan kepala desa.

Kepala Desa Banyuanyar Tengah, Zamroni menyebut, pihaknya akan menampung semua aspirasi warga itu. Pihak desa, juga akan menyampaikan semua keberatan warga, beserta bukti pembayaran salah satu warga terdampak. Pada pihak PPK Tol Paspro Sesi IV. (lai/saw)