Tim Gabungan Selidiki Kasus Baku Hantam Siswa Pusdik Brimob dan Anggota TNI

16854

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polri dan TNI bakal membentuk tim investigasi untuk selidiki peristiwa baku hantam antara siswa Pusdik Brimob dan anggota TNI. Pihak yang dinyatakan bersalah juga akan diberi hukuman.

Hal ini diungkapkan Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayjen Tri Yuniarto pada Kamis (12/03/2020).

“Kami membentuk tim investigasi untuk meyakinkan pihak-pihak yang bersalah,” jelasnya pada sejumlah pewarta.

Tim ini sedianya akan menyelidiki duduk permasalahan antara pihak yang terlibat, yakni siswa Pusdik Brimob Watukosek dan anggota TNI Yon Zipur 10 Pasuruan. Nantinya setelah hasil investigasi didapatkan, maka sanksi bisa dijatuhkan.

“Tentunya kami akan memberikan hukuman sesuai dengan kesalahan pihak pihak tersebut,” tegas Mayjen Tri Yuniarto.

Baca Juga :   Koran Online 19 April : KPPS Meninggal saat Penghitungan, hingga Siswa MTS di Wonorejo Bisa Mencoblos

Meski begitu, peristiwa baku hantam yang terjadi di dekat Samsat Polres Pasuruan Kota disebut tak berdampak dengan hubungan TNI dan Polri. Namun kedua instansi ini tetap menyesalkan kejadian yang melibatkan anggotanya itu.

“Miss komunikasi tersebut sudah dapat diselesaikan secara tuntas, antara kami dan Pusdik Brimob. Dan diyakinkan Satuan bawah juga kami selesaikan,” ujarnya. (don/may/ono)