Ada 32 TKA di Probolinggo, Disnaker Imbau Perusahaan Terapkan Protokol Kesehatan

1293

Probolinggo (wartabromo.com) – Ada puluhan tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Probolinggo, mayoritas dari Cina. Dinas tenaga kerja (Disnaker) imbau perusahaan terapkan protokol kesehatan, hadapi virus corona (Covid-19).

Dari data Disnaker Kabupaten Probolinggo ada 32 orang TKA, bekerja di 10 perusahaan berbeda. Di antaranya perusahaan kayu, tambak udang, hingga beraktivitas di kompleks PLTU Paiton.

“Paling banyak TKA asal Cina, mereka bekerja di bidang usaha tambak udang,” sebut Kepala Disnaker kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin, Kamis, 19 Maret 2020.

Hudan berani memastikan seluruh TKA tersebut tidak ada yang terjangkit Covid-19. Berdasarkan data rekam jejak keimigrasiannya, sebanyak 31 TKA tidak ada yang bepergian ke luar negeri dari kurun waktu awal tahun hingga saat ini. Saat Covid-19 merebak pertama di Cina dan menyebar ke negara lain.

Baca Juga :   Kurungan 18 Tahun Menanti Guru Cabul di Probolinggo

“Ada satu TKA yang pada awal tahun lalu pulang ke negaranya di Cina. Namun hingga saat ini, dia tidak kembali lagi. Terlebih di seluruh Bandara diberlakukan larangan terbang dari negara pandemi virus, seperti Cina,” tegasnya.

Langkah Disnaker dalam rangka mencegah penyebaran virus pandemi Covid-19 adalah mengeluarkan imbauan kepada seluruh perusahaan, memberlakukan protokol kesehatan, utamanya kepada para tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan masing-masing.

Upaya ini juga sesuai surat edaran Bupati Probolinggo sebelumnya tentang status siaga darurat pencegahan penyebaran Covid-19.

Protokol kesehatan itu meliputi kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, menjaga kebersihan lingkungan kerja, penyediaan hand sanitizer, dan masker, pemasangan alat thermo gun untuk deteksi suhu tubuh pekerja, serta menghindari perjalanan keluar kota yang tidak terlalu mendesak.

Baca Juga :   Kades dan Eks Bendahara Kemirisewu Ditahan dengan Deklarasi Dukung Cak Imin di Pasuruan | Koran Online 23 Feb

“Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Probolinggo tanpa terkecuali memberlakukan protokol kesehatan di perusahaannya masing-masing. Yang paling penting adalah memastikan tidak adanya kerumunan pekerja di atas 20 orang. Kalaupun hal itu harus terjadi, maka harus ada jarak amannya yakni sekitar 2 meter di antara para pekerja,” jelasnya.

Meski sulit direalisasikan, karena pasti akan mengganggu produktivitas perusahaan. Namun, setidaknya penerapan protokol kesehatan tersebut, meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Paling tidak protokol penyediaan hand sanitizer, masker, dan deteksi suhu tubuh pekerja melalui thermo gun harus dilakukan sebagai langkah preventif paling awal ketika memasuki lingkungan kerja,” tandas mantan Kabag Umum Setda Kabupaten Probolinggo itu. (lai/saw)

Baca Juga :   Pasien Sembuh dari Corona Meninggal, Pemkab Lumajang Konsultasi dengan Kemenkes