Ini Akibatnya jika Maksa Bikin Pesta Nikah di Tengah Merebaknya Covid-19

3922

Pasuruan (WartaBromo.com)- Pandemi korona benar-benar membuat para pihak meningkatkan kewaspadaan. Semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian dan menjadi media penyebaran tidak diperbolehkan.

Di Kota Pasuruan, jajaran Muspika setempat terpaksa membubarkan pesta pernikahan yang digelar di Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Rabu (25/03/2020).

Tenda dan perlengkapan pesta yang terlanjur terpasang diminta untuk dibongkar. “Sebelumnya kan susah ada imbuan. Karena memang situasinya darurat seperti ini,” kata Kapolsek Purworejo Kompol Agus Mukhlison.

Di sisi lain, larangan menggelar kegiatan keramaian membuat para penyedia jasa event organizer gigit jari lantaran beberapa kegiatan yang sudah ter-schedule urung dilaksanakan.

Yunus, salah satu penyedia perlengkapan pesta di Kota Pasuruan ini misalnya. Semua kegiatan pesta pernikahan harua ia batalkan. “Batal semua Mas, ya gimana situasinya seperti ini,” katanya, Rabu (25/03/2020) malam.

Baca Juga :   Pengunjung Membludak, Taman Ria Suropati Ditutup Petugas

Ia mengatakan, sebelumnya sejumlah kegiatan siap digelar dalam beberapa waktu ke depan. Mulai dari event promo perusahaan, pesta nikah hingga pengajian.

Namun, menyusul adanya maklumat Kapolri dan juga instruksi Plt. Wali Kota Pasuruan, kegiatan itu pun urung digelar. Padahal, berbagai persiapan juga sudah dilakukan.

Beberapa kegiatan yang siap digelar itu diantaranya, gathering perusahaan pada 28 Maret, pesta pernikahan pada 5, 11 dan 17 April. “Semuanya batal,” jelasnya. (tof/asd)