Janda Asal Lumajang Pasok Sabu ke Probolinggo

1471

Mayangan (wartabromo.com) – Satreskoba Polres Probolinggo Kota, membongkar sindikat sabu-sabu di Kota Probolinggo. Salah satu pemasoknya adalah janda anak satu asal Kabupaten Lumajang. Sebelumnya, janda ini pernah berurusan dengan hukum atas kasus yang sama.

Siti Ambar Wulandari, wanita berusia 51 tahun, hanya bisa tertunduk lesu. Unit opsnal Satreskoba Polres Probolinggo Kota, menangkapnya saat sedang bertransaksi narkoba, dengan petugas yang menyamar menjadi pembeli. Ia ditangkap di tempat kosnya, di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, sepekan lalu.

Sehari-hari, wanita yang akrab disapa Ambar ini, bekerja di pengolahan kayu gaharu. Untuk menambah penghasilan, ia memilih berjualan sabu-sabu.

“Kenal narkoba ini dari teman, diberi. Selain itu untuk obat kuat saat bekerja juga,” ungkap perempuan kelahiran Kabupaten Lumajang itu, di Mapolresta Probolinggo, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga :   Tangan Bocah Sumberasih Putus Kena Ledakan

Informasi yang dihimpun, sebelumnya Ambar juga tersandung kasus yang sama. Tepatnya di wilayah hukum Polres Lumajang.

“Mengakunya baru berjualan, tapi akan kami selidiki lebih lanjut. Termasuk jaringannya yang memasok sabu itu,” kata Wakapolresta Probolinggo, Kompol Teguh Santoso.

Ambar diamankan bersama sejumlah barang bukti. Di antaranya dua plastik klip sabu seberat 0,46 gram, satu buah handphone, empat plastik klip kosong dan dua buah sedotan. Selain Ambar, polisi juga menangkap dua tersangka lain, pengedar pil koplo.

Keduanya adalah Bahrul Basofi dan Risfan Farit, asal Kabupaten Lumajang. Dua remaja ini juga mengedarkan pil koplo di wilayah Probolinggo. Sasarannya, adalah pemuda dan pelajar. Dari tangan pemuda ini, polisi mengamankan sedikitnya 200 butir pil tryheksipenidil, 32 pil dextro, handphone dan dua unit sepeda motor. (lai/saw)