Satpas Probolinggo Kota Tutup, Tilang Tak Berlaku

2350

Probolinggo (wartabromo.com) – Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Probolinggo Kota ditutup sejak Selasa (31/03/2020) hingga batas tak ditentukan. Warga yang mau mengurus SIM diminta menunggu hingga dibuka kembali.

“Ya mulai hari ini, Kantor Satpas ditutup untuk pelayanan SIM. Baik untuk pengurusan baru atau perpanjangan SIM yang akan habis masa berlakunya. Menunggu hingga Kantor Satpas dibuka kembali,” kata Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP. Tavip Haryanto.

Warga yang SIM-nya kadaluarsa mulai tanggal 17 Maret 2020 dan atau selama Kantor Satpas tutup sementara, tidak perlu khawatir. Karena dapat mengurus perpanjangan setelah situasi dinyatakan normal dan Kantor Satpas dibuka kembali.

“Mereka tetap mengurus SIM dengan proses perpanjangan dan bukan proses pembuatan SIM baru. Selama itu juga, tidak ada penilangan oleh petugas karena SIM mati,” ujarnya.

Baca Juga :   Ada 3 Pasutri Bakal Bertarung di Pilkades Serentak Kabupaten Probolinggo

Meski begitu, petugas juga meminta warga tetap menaati aturan saat berkendara. Keselamatan berkendara itu penting, meski tak ada petugas yang melakukan peneguran.

“Ya meski nanti tidak ada penilangan karena dispensasi ini, pengendara jangan seenaknya melakukan pelanggaran lalu lintas. Kami tetap mengimbau warga untuk tetap disiplin berlalu lintas,” pinta mantan Kapolsek Tongas itu.

Penutupan sementara itu, akan dilakukan sampai dengan batas waktu yang akan diberitahukan kemudian. Dengan melihat perkembangan situasi dan kondisi masalah virus corona mereda. (lai/saw)