Jakarta (WartaBromo.com) – Sensus Penduduk online diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Pertimbangan ini dilakukan untuk keselamatan petugas sensus door to door.
Suhariyanto, Kepala BPS mengatakan, sedianya pelaksanaan sensus penduduk online berakhir pada 31 Maret kemarin. Namun, untuk mematuhi imbauan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19, maka SP Online diperpanjang.
“Untuk itu, bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020,” tegasnya melalui siaran resmi BPS.
Perpanjangan masa sensus ini mengacu pada SK Kepala BNPB yang menentukan status darurat Covid-19 hingga 29 Mei 2020. Selain itu, BPS juga memikirkan keselamatan petugas yang sedianya akan door to door untuk melengkapi sensus penduduk.
“32,4 juta penduduk atau sekitar 12,5% penduduk Indonesia telah berpartisipasi,” tambahnya.
Harapannya, perpanjangan sensus bisa meminimalisir keselamatan warga dan petugas saat berkeliling melakukan wawancara dari rumah ke rumah.
Sementara itu, pelaksanaan sensus penduduk wawancara bakal digelar pada 1-30 September 2020. Mundur dari jadwal yang sedianya digelar pada Juli 2020. (may/ono)