Proyek dari DAK Fisik “Disuspend” Imbas Korona, Ini Daftar Sektornya

1489

Pasuruan (WartaBromo.com)- Kementerian Keuangan telah memutuskan untuk menghentikan proyek-proyek fisik yang dibiayai dari DAK (Dana Alokasi Khusus) demi menanggulangi Covid-19.

Menyusul keputusan ini, proyek-proyek fisik di seantero Indonesia pun dipastikan urung dilaksanakan. Termasuk di Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo.

Pertanyaannya, berapa sebenarnya plafon DAK untuk kegiatan fisik yang dialokasikan pemerintah pusat untuk kedua daerah ini.

Dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), total Rp 162.997.376.000 yang dikucurkan pusat untuk membiayai proyek fisik di kedua daerah ini.

Rinciannya, Rp 84,6 miliar untuk Kabupaten Pasuruan. Sedangkan Rp 78,3 diberikan kepada Kabupaten Probolinggo.

Di Kabupaten Pasuruan, dana puluhan miliaran itu diberikan untuk lima sektor/urusan. Yakni sektor pendidikan sebesar Rp 17,2 miliar; kesehatan Rp 23,8 miliar; sanitasi Rp 7,1 miliar; perumahan dan permukiman Rp 3,8 miliar dan jalan Rp 32,3 miliar.

Baca Juga :   Alasan Dewan Bentuk Pansus Covid-19

Sementara di Kabupaten Probolinggo, terdapat enam sektor yang semula dijadwalkan mendapat kucuran DAK fisik. Meliputi sektor pendidikan sebesar Rp 24, 8 miliar.

Kemudian, kesehatan sebesar Rp 27, 06 miliar; air minum sebanyak Rp 2,6 miliar; sanitasi Rp 4,5 miliar, perumahan dan permukiman Rp 2,2 miliar, serta infrastruktur atau jalan sebesar Rp 16,9 miliar.

Terkait pelarangan penggunaan DAK fisik demi menanggulangi Covid-19, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengaku tak mempersoalkannya. Apalagi, situasi saat ini memang tidak memungkinkan.

“Tidak masalah ya.. karena situasinya memang benar-benar darurat,” kata Irsyad saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/04/2020) sore. (tof/asd)