Kota Pasuruan Nihil PDP, 20 Rapid Test Belum akan Digunakan

1565

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan telah menerima 20 alat rapid test Covid-19 dari Pemprov Jatim. Alat deteksi cepat paparan virus ini akan diprioritaskan untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan Shierly Marlena pada Senin (05/04/2020). Alat rapid test tersebut sedianya sudah diterima Pemkot minggu lalu.

Untuk penggunaannya, menurut Shierly, diprioritaskan kepada pasien dalam pengawasan dan orang-orang memiliki kontak erat dengan PDP tersebut.

Namun karena di Kota Pasuruan belum ada catatan warga yang berstatus PDP, alat tersebut pun masih belum digunakan sampai saat ini.

“Petunjuknya PDP. Kalau ODP (orang dalam pantauan), isolasi mandiri selama 14 hari, dan jika tidak ada gejala memburuk ya sudah,” ujar Shierly.

Baca Juga :   Bumbu Dapur Ini Bisa Atasi Anosmia Covid-19

Shierly melanjutkan, cara penggunaan rapid tes adalah melalui cek darah. Darah pasien diambil sebagai sampel kemudian dicek di alat tersebut apakah positif Covid-19 atau tidak.

Untuk tingkat akurasinya, Shierly menyebut alat yang diterima ini diperkirakan mencapai 65 persen. Untuk itu, meski seorang pasien dinyatakan positif Covid-19 berdasar rapid test, ia masih perlu melakukan pemeriksaan lanjutan melalui tes swab.

“Pemeriksaan rapid test ini hanya untuk screening awal saja. Kalau memang positif harus dikonfirmasi dengan swab,” imbuh Shierly.

Sekadar diketahui, saat ini di Kota Pasuruan belum ada warga yang tercatat terjangkit Covid-19. Berdasar data Dinkes Kota Pasuruan, saat ini di Kota Pasuruan ada 433 orang dalam resiko (ODR), 46 ODP dan 0 PDP. (tof/ono)

Baca Juga :   Terekam CCTV, Ini Detik-detik Motor Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Digondol Maling