Pulang Dari Malaysia, Warga Kotaanyar Dikarantina di Hotel

4832

Paiton (wartabromo.com) – Seorang warga asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Kotaanyar dikarantina di Hotel Cerah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Ia dikarantina pasca pulang dari bekerja sebagai TKI di Malaysia.

“Betul, ada warga bekerja di Malaysia pulang ke rumahnya tadi malam. Kemudian kami jemput untuk dikarantina di hotel. Alhamdulillah, dia dan keluarga memahami situasi yang terjadi saat ini,” kata Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Kotaanyar, Teguh Prihantoro pada Senin, 6 April 2020.

Teguh mengatakan warga berinisial TL ini sebenarnya sudah melewati pemeriksaan di cek poin Terminal Banyuangga Kota Probolinggo. Ia dinyatakan sehat tanpa gejala yang berarti. Namun, Ia tetap dikarantina di hotel berdasarkan maklumat Bupati Probolinggo bahwa semua pendatang, baik warga dan orang luar yang masuk ke Kabupaten Probolinggo untuk dikarantina selama 14 hari.

Baca Juga :   Aksi Polisi Lumajang Masuk "Kolong" Mobil Pemudik Viral

Sejatinya, Kecamatan Kotaanyar sudah menyiapkan SDN 1 Kotaanyar sebagai tempat isolasi bagi pemudik. Namun, sarana dan prasarana belum lengkap, semisal tempat tidur. Sehingga untuk sementara, TL dikarantina di Hotel Cerah Jalan Raya Paiton.

“Kami kirim dia ke hotel, karena fasilitas karantina di tingkat kecamatan belum siap. Agar yang bersangkutan mendapat pelayanan yang layak. Kami juga sudah mengirimkan televisi dan sound system agar digunakan sebagai hiburan, biar tidak jenuh,” ungkap Teguh.

Mantan Kabag Humas dan Protokol itu, memprediksi wilayahnya akan segera dipenuhi pemudik. Baik dari Malaysia, maupun pemudik lokal yang bekerja di Bali. Sehingga pihaknya mengantisipasi jalur-jalur tikus yang dipakai pemudik untuk pulang ke kampung halaman.

Baca Juga :   Capek Saat Mudik? Manjakan Diri Anda di Masjid Bintang Cheng Hoo

“Kami prediksi akan lebih banyak lagi. Info di daerah Bali, mereka diberi kesempatan untuk pulang dalam minggu-minggu ini, sebelum ada pengetatan aktivitas warga. Karena itu, kami berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan warga yang baru pulang dari perantauan. Laporkan ke petugas, agar dapat dipantau oleh tenaga kesehatan,” tandas Camat Kotaanyar itu. (cho/saw)