Alasan Dewan Bentuk Pansus Covid-19

7074

Bangil (WartaBromo.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan telah membentuk panitia khusus (Pansus) penanganan Covid-19. Terapkan tugas pengawasan secara efektif jadi dalihnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menegaskan, pembentukan Pansus ini merupakan bagian dari menerjemahkan fungsi pengawasan yang menjadi tugas pokok wakil rakyat.

Menurutnya, panitia khusus diadakan tak melulu pada penyikapan sebuah temuan, yang lumrah dilakukan, seperti sebelumnya.

“Fungsi pengawasan itu kan melekat legislatif, tidak perlu nunggu kesalahan,” kata Sudiono Fauzan, Selasa (7/4/2020).

Poltisi PKB inipun melanjutkan, dengan dibentuknya Pansus terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan ini, tugas maupun fungsi pengawasan menjadi lebih efektif.

“Dengan dibentuk Pansus ini, tugas-tugas DPRD dengan fungsi yang melekat itu lebih efektif, cepat, dan tepat,” tandasnya.

Baca Juga :   Dua Sekolah Diizinkan Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Bahkan, dari kalimat yang disampaikan, efektifitas yang dimaksudkan ia digambarkan, Pansus menjadi semacam wadah baru, mewakili seluruh anggota dewan dalam menyuarakan kepentingan publik.

Panitia ini nantinya dapat merangkum banyak hal, karena tugas-tugas pada tiap komisi maupun fraksi secara kolektif dapat disuarakan.

Ia menilai, bila saja tak ada panitia, maka bakal terjadi kesimpangsiuran, karena 50 orang -jumlah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan itu, bakal memiliki banyak informasi dan harapan terkait Covid-19.

“Misalkan Komisi IV mau hearing dengan Gugus Tugas Covid-19 tentang masalah penyakitnya, Komisi II minta hearing juga dengan Gugus Tugas Covid-19 tentang dampak ekonominya ke rakyat. Gak selesai-selesai dan gak efektif,” terangnya.

Baca Juga :   Reservoir Pleret 2 Diyakini jadi Solusi Kesulitan Pelanggan PDAM Kota Pasuruan

Dengan berbagai pertimbangan itu, Pansus berjumlah 12 anggota dewan tersebut bisa merepresentasikan masing masing fraksi maupun komisi dengan segala tugas yang menyertainya.

“Sehingga kami anggap lebih efektif men-support kinerja Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan,” pungkas Dion, sapaan karibnya.

Baca juga: Dewan Kabupaten Pasuruan Bentuk Pansus Penanganan Covid-19

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Pasuruan telah membentuk Pansus terkait virus corona.

Pansus dimaksudkan sebagai dukungan terhadap penanganan wabah ini merupakan inisiatif sekaligus sikap keprihatinan menyusul dampak sosial ekonomi yang ditimbulkannya.

Pansus berjumlah 12 orang, berasal dari Fraksi PKB (4 anggota); PDI Perjuangan (2 anggota); Gerindra (2 anggota). Kemudian masing-masing 1 anggota dari Fraksi Golkar, Nasdem, PPP, dan Fraksi gabungan. (ono/ono)

Baca Juga :   Penghina Perawat Diperiksa Polisi

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.