Dewan Kabupaten Pasuruan Bentuk Pansus Penanganan Covid-19

4068

Bangil (WartaBromo.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait virus corona (Covid-19). Pansus dimaksudkan sebagai dukungan terhadap penanganan wabah.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, insiatif dibentuknya Pansus merupakan sikap keprihatinan, karena pandemi Covid-19 dinilai sangat berdampak, baik dari sisi sosial hingga ekonomi.

“DPRD memberi support penuh kepada pemerintah daerah dan semua pihak untuk bersatu padu berjuang bersama melawan virus corona,” kata Sudiono Fauzan, Selasa (7/4/2020).

Pansus ini ditegaskan Sudiono Fauzan, juga diarahkan sebagai sarana pihak legislatif untuk memastikan langkah-langkah ataupun penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan lebih cepat, tepat, dan komprehensif.

Sehingga keberadaan Pansus dikatakannya merupakan bentuk partisipasi dan sumbangsih sekaligus tanggung jawab moral untuk bersama bergerak tanggulangi wabah virus ini.

Baca Juga :   Ini Panganan Pengganti Nasi yang Sehat nan Lezat

“Semua anggota DPRD melalui fraksi menyampaikan agar DPRD punya payung hukum dan lebih memudahkan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19,” terangnya terkait alasan dibentuknya Pansus.

Dion -sapaan akrabnya- yakin, Pansus Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang dibentuk kali ini bisa memacu kinerja Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Pasuruan menjadi lebih solid dan optimal.

Pansus ini dijelaskan Dion berjumlah 12 orang, yakni dari Fraksi PKB (4 anggota); PDI Perjuangan (2 anggota); Gerindra (2 anggota). Kemudian masing-masing 1 anggota dari Fraksi Golkar, Nasdem, PPP, dan Fraksi gabungan. (ono/ono)