UMKM di Kabupaten Probolinggo Dipastikan Dapat Relaksasi Kredit

1418

Kraksaan (wartabromo.com) – Pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo dipastikan mendapat relaksasi kredit. Banyak pelaku UMKM mati suri karena terdampak wabah corona (Covid-19) jadi pertimbangan.

Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari memastikan ada relaksasi itu setelah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait imbas wabah Covid-19 terhadap para pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo.

“Beberapa minggu yang lalu, sudah berkoordinasi. Ternyata disambut baik, OJK Pusat sudah menetapkan relaksasi kredit,” ungkap bupati yang karib dipanggil Tantri itu.

Ia mengatakan untuk relaksasi, akan disesuaikan dengan masing-masing bank dengan pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo. Beberapa cara bisa dilakukan antara lain penurunan suku bunga dan perpanjangan jangka waktu.

Baca Juga :   Angkutan Antar Kota Sumbang Inflasi Kota Probolinggo

Lalu terdapat juga pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, hingga penambahan fasilitas kredit/pembiayaan.

“Skemanya nanti dikoordinasikan dengan masing-masing bank. Tidak sama, bank akan melakukan penilaian (asesmen) untuk menentukan debitur terdampak/tidak terdampak, baik langsung/tidak langsung, didasari historis pembiayaan dan kondisi terkini lainnya,” terangnya.

Sigit, salah satu pelaku UMKM mengaku belum mendapatkan fasilitas relaksasi. Sampai sejauh ini, Ia masih membayar angsuran setiap bulan, sebagaimana biasanya.

“Sampai sekarang masih bayar seperti biasa, kebijakan dari pemerintah belum kami rasakan,” aku pemilik usaha suvenir kaos di kawasan Gunung Bromo itu.

Ia mengungkapkan telah meminjam modal ke perbankan setahun yang lalu. Karena ada pengumuman pemerintah terkait relaksasi perbankan, maka Sigit berkoordinasi dengan bank yang meminjamkan modal usahanya. Hasilnya, memang sampai saat ini belum ada kebijakan yang mengikat hingga ke tingkat bawah.

Baca Juga :   Koran Online 8 Maret : 100 Pecalang Jaga Bromo saat Nyepi, hingga Waspada Hujan Petir dan Angin di Tapal Kuda

“Sampai saat ini bayar, aturan ke bawah tidak berdampak. Harapan kami, karena semua usaha juga tutup, harusnya ada solusi. Apakah itu stimulus atau kebijakan lain yang sesuai dan tepat sasaran,” harap Sigit. (saw/saw)