Ada 4.144 Karyawan Dirumahkan, Pansus Covid-19 asal Fraksi Golkar Minta Disnaker Terjun ke Lapangan

11312

Bangil (wartabromo.com) – Pansus Covid-19 menyoroti masih gelapnya data tenaga kontrak atau outsourcing yang dirumahkan oleh perusahaan akibat dampak wabah pandemi Corona di Kabupaten Pasuruan.

Salah seorang anggota Pansus Covid-19 asal Fraksi Golkar menyampaikan, pihaknya mendorong agar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan lebih proaktif dalam melakukan pendataan tenaga kontrak yang sudah diberhentikan akibat dampak Corona.

“Pihak Disnaker harus proaktif turun ke lapangan untuk mendata tenaga-tenaga kontrak yang sudah diberhentikan. Mereka secara tidak langsung terdampak covid, ” ujar Trilaksono usai mengikuti rapat Pansus bersama Satgas Covid-19 pada Senin (20/4/2020).

Dorongan tersebut menyusul penyampaian data dari pihak Disnaker, saat rapat Pansus, kata Tri, dianggap masih jauh dari jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Pasuruan. Data tersebut yakni ada sebanyak 4.144 tenaga kerja yang di rumahkan dan 131 orang terkena PHK.

Baca Juga :   Sudah Usulkan Nama Bacawali-Bacawawali, Golkar Tunggu Keputusan Pusat

Diterangkannya, angka penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) para tenaga kerja yang ber-KTP Kabupaten Pasuruan hanya tercatat 3.088 orang. Hal itu jelas masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah perusahaan dan karyawan yang tersebar di Kabupaten Pasuruan.

“Fakta di lapangan banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya terutama pekerja kontrak/ outsourcing yang secara tidak langsung memutuskan atau tidak melanjutkan kontrak kerja, “tambahnya.

Untuk diketahui, 4.144 karyawan yang dirumahkan tersebut berasal dari 24 perusahaan berskala besar dan menengah di Kabupaten Pasuruan. Sementara 3.088 orang berasal atau ber-KTP Kabupaten Pasuruan.

“Mereka dirumahkan karena dampak korona, ” ujar Kadisnaker Kabupaten Pasuruan, Triagus Budiarto saat menyampaikan paparannya di rapat bersama Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan. (yog/yog)