Ini Deretan Penghargaan dan Prestasi Dinkes Kota Pasuruan

1646

Pasuruan (Wartabromo.com) – Sektor kesehatan, menjadi salah satu pelayanan dasar wajib yang menjadi hak seluruh masyarakat. Dalam kurun waktu 2019, Dinas Kesehatan berhasil menunjukkan performa terbaiknya.

Prestasi bidang Kesehatan, ditunjukkan dengan disabetnya penghargaan untuk urusan kesehatan. Penghargaan yang diperoleh itu antara lain:

  1. Predikat terbaik I kompetisi inovasi pelayanan publik Tingkat Kota Pasuruan;
  2. Predikat terbaik 6 Penilaian unit pelayanan publik Kota Pasuruan;
  3. TOP 45 Jawa Timur Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik;
  4. Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Baik dengan Catatan” oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Pada Tahun 2019. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan capaian yang telah diperoleh oleh RSUD dr. R. Soedarsono sebagai unit penyelenggara pelayanan publik;
  5. Unit pelayanan publik terbaik ke 1 oleh pemerintah kota Pasuruan tahun 2019.

Bukan hanya itu, beberapa indikator kinerja urusan kesehatan baik program maupun program juga mencatat hasil cukup baik.

Berdasar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Pasuruan Tahun 2019, berikut daftar capaian kinerja sektor Kesehatan:

  1. Rasio Posyandu terealisasi sebesar 1,81 per 100 balita dari target 1,82 per 100 balita;
  2. Rasio Puskesmas, poliklinik, pustu, dan rumah bersalin terealisasi sebesar 26,4 per 100.000 penduduk dari target 28,33 per 100.000 penduduk;
  3. Rasio Rumah sakit terealisasi sebesar 0,99 per 100.000 penduduk dari 0,495 per 100.000 penduduk;
  4. Rasio dokter umum terealisasi sebesar 45,4 per 100.000 penduduk dari target 29,92 per 100.000 penduduk;
  5. Rasio ahli kesehatan masyarakat terealisasi sebesar 17,96 per 100.000 penduduk dari target 7,97 100.000 penduduk;
  6. Angka kematian ibu (AKI) terealisasi 0,88 per 1.000 lahir hidup (LH) dari target 2,4 per 1.000 LH;
  7. Angka kematian bayi (AKB) terealisasi sebesar 8,24 per 1.000 LH dari target 7 per 1.000 LH;
  8. Persentase penyakit menular potensial yang dapat dicegah dan dikendalikan dengan capaian 100% dari target yang ditentukan;
  9. Persentase penyakit tidak menular yang dapat dicegah dan dikendalikan dengan capaian 100% dari target yang ditentukan;
  10. Persentase sarana dan prasarana puskesmas yang laik dengan realisasi sebesar 97,77% dari target 90%;
  11. Persentase fasilitas kesehatan yang terakreditasi dengan realisasi sebesar 42,3% dari target 25%.

(bel/**)