Kabupaten Pasuruan Ada 4 PDP Baru, 1 di Antaranya Meninggal

1982

Pasuruan (wartabromo.com) – Per Selasa (21/04/2020) sore, jumlah PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sebanyak 44 orang. Itu setelah ada 4 pasien dicatat masuk daftar pengawasan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengungkapkan 4 orang itu terdiri dari 2 warga Kecamatan Pandaan, 1 warga Nguling, dan 1 warga Purwosari.

PDP asal Pandaan adalah laki laki berusia 29 tahun dan 40 tahun. Mereka datang ke RSUD Bangil pada Selasa (21/04/2020) pagi dengan keluhan sesak napas. Dari hasil pemeriksaan, keduanya memiliki penyakit penyerta, yakni Bronkitis (infeksi yang menyerang saluran pernapasan utama dari paru-paru).

Sedangkan warga Nguling juga laki-laki yang masih berusia 19 tahun. Kata Anang, sebelum masuk RSUD Bangil tadi pagi, pasien tersebut sempat dirawat di salah satu klinik di Kota Pasuruan selama 2 minggu lantaran typus dan panas tinggi. Setelah dua minggu, pasien memutuskan pulang dan ternyata mengalami demam tinggi sehingga memutuskan ke RS.

Baca Juga :   Diguyur Hujan Berjam - jam, Pasar Gadingrejo Kebanjiran

“Sehari kemudian panas tinggi lagi, dan tadi keluarga membawa ke RSUD Bangil,” kata Anang.

Sementara itu, satu PDP baru lagi adalah Perempuan (76), yang meninggal dunia pada Senin (20/04/2020) malam. Menurut Anang, warga Purwosari ini ditetapkan PDP oleh RSUD Lawang, lantaran datang dengan keluhan badan lemas dan sesak napas. Sudah 2 bulan bolak-balik RSSA Malang karena mengidap TBC.

“Dan pada hari senin malam 20 April 2020, yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD lawang, dikarenakan sesak napas. Dan di RSUD Lawang, tidak ada rapid maupun swab,” terangnya.

Jenazah nenek ini dipulasara dengan protokol penanganan pasien Covid-19, dan setelah dari rumah Sakit Lawang langsung dimakamkan di desa seputar rumahnya tanpa dibawa ke rumah duka.

Baca Juga :   Peringati HUT RI Ke-76, Gus Ipul Ajak Warga Bangkit dari Pandemi

Meski demikian, pada rumah duka telah dilakukan penyemprotan, bermaksud untuk sterilisasi sekitar tempat tinggal almarhumah dari virus maupun kuman lain.

“Karena memang tidak ada swab dan rapid yang dilakukan oleh RSUD Lawang, maka demi kebaikan dan kesehatan bersama, kami lakukan penyemprotan disinfektan di rumah almarhumah,” jelasnya.

Adanya 4 warga berstatus PDP kali ini, keseluruhan PDP di Kabupaten Pasuruan dicatat berjumlah 44 orang. Rinciannya, 5 warga Bangil, 5 warga Beji, 2 warga Gempol, 1 warga Gondangwetan. Kemudian 4 warga Grati, 1 warga Kraton, 2 warga Lekok, 2 warga Nguling, 4 warga Pandaan.

Malah ada 7 warga Prigen masuk PDP, lalu 1 warga Purwodadi, 2 warga Purwosari, 1 warga Rejoso. Catatan Satgas juga pada 2 warga Rembang, 2 warga Sukorejo, 1 warga Tosari dan 2 warga Wonorejo.

Baca Juga :   Pansus Covid-19 Kota Pasuruan Soroti Anggaran Penanganan Covid-19

ODP (orang dalam pemantauan) juga ada tambahan sebanyak 7 orang. Sehingga dari 167 orang sebelumnya menjadi 174 orang. Tambahan ODP tersebut terdiri dari 1 warga Grati, 1 warga Tutur, 1 warga Gempol, 1 warga Kejayan, 1 warga Pandaan, 1 warga Bangil, dan 1 warga Kraton.

Dengan adanya ODP di Kecamatan Kejayan dan Tutur yang notabene sampai kemarin masih berstatus zona hijau (tidak ditemukan pasien ODP maupun PDP), maka terhitung hari ini, tidak ada lagi kecamatan di Kabupaten Pasuruan berstatus zona hijau Covid-19.

“Temuan ODP ini adalah kerja keras dari para surveillance yang melakukan tracing dan tracking atau penelusuran terhadap warga yang berpotensi. Yakni mereka yang punya riwayat perjalanan dari luar daerah dan data lainnya,” terang Anang. (mil/ono)