Tanya-Jawab Kehamilan hingga Menyusui Saat Pandemi Covid-19, Yuk Simak!

2306

Pasuruan (Wartabromo.com) – Adanya pandemi Covid-19 membuat para ibu hamil yang akan melahirkan was-was. Bagaimana tidak, melahirkan dalam kondisi normal saja merupakan pengalaman luar biasa yang cukup menegangkan.

Tak ayal, berbagai pertanyaanpun sering muncul terkait kehamilan, persalinan hingga menyusui. Nah, Wartabromo merangkum beberapa pertanyaan beserta jawaban untuk meredam rasa khawatir.

1. Haruskah wanita hamil dites Covid-19?

Berdasarkan tulisan WHO dalam laman resminya menyebutkan, protokol pengujian dan kelayakan, bervariasi. Hal itu tergantung tempat tinggal.

Namun WHO merekomendasikan, wanita hamil dengan gejala Covid-19 harus diprioritaskan untuk pengujian. Jika memiliki Covid-19, perlu mendapat perawatan khusus.

2. Bisakah Covid-19 ditularkan dari wanita ke bayinya yang belum lahir atau bayinya yang baru lahir?

WHO mengungkapkan, masih belum mengetahui apakah wanita hamil dengan Covid-19 dapat menularkan virus ke janin atau bayinya selama kehamilan atau persalinan. Sampai saat ini, virus belum ditemukan dalam sampel cairan ketuban atau ASI.

Baca Juga :   Nongkrong di Warkop, Warga Kota Pasuruan Disemprot Disinfektan

3. Perawatan apa yang harus tersedia selama kehamilan dan persalinan?

Semua wanita hamil, termasuk yang terinfeksi atau dicurigai terinfeksi Covid-19, memiliki hak untuk mendapatkan perawatan terbaik. Perawatan itu dimulai dari sebelum, selama dan setelah melahirkan. Ini termasuk antenatal, newborn, postnatal, intrapartum dan perawatan kesehatan mental.

Pengalaman melahirkan yang aman dan positif meliputi:

– Diperlakukan dengan hormat dan bermartabat;
– Memiliki pendamping yang hadir saat melahirkan;
– Komunikasi yang jelas oleh staf bersalin;
– Strategi penghilang nyeri yang tepat;
– Mobilitas persalinan jika memungkinkan dan posisi lahir pilihan.

Jika dicurigai Covid-19 atau dikonfirmasi, petugas kesehatan harus mengambil semua tindakan pencegahan yang sesuai untuk mengurangi risiko infeksi pada diri sendiri dan orang lain. Itu termasuk menjaga kebersihan tangan, dan penggunaan pakaian pelindung yang tepat seperti sarung tangan, baju tindakan operasi serta masker medis.

Baca Juga :   Listrik Gratis 3 Bulan, Begini UP3 PLN Pasuruan Tanggapinya

4. Apakah wanita hamil yang dicurigai atau dikonfirmasi Covid-19 perlu melahirkan melalui operasi caesar?

Tidak.

Berdasar rekomendasi WHO, operasi caesar hanya boleh dilakukan ketika secara medis dibenarkan. Mode kelahiran harus individual dan didasarkan pada preferensi wanita di samping indikasi kebidanan.

5. Bisakah saya menyentuh dan menggendong bayi saya yang baru lahir jika saya menderita Covid-19?

Iya, boleh.

Kontak yang dekat dan menyusui dini serta eksklusif membantu bayi untuk berkembang. Si ibu harus didukung untuk:

– Menyusui dengan aman, menggunakan kebersihan pernapasan yang baik;
– Pegang kulit bayi yang baru lahir;
– Berbagi kamar dengan bayi.

Namun, pastikan mencuci tangan sebelum dan sesudah menyentuh bayi, dan menjaga semua permukaan tetap bersih.

Baca Juga :   Meresahkan, Belasan Remaja Mabuk Lem Ditangkap Polisi

6. Bisakah wanita dengan Covid-19 menyusui?

Iya, boleh.

WHO tidak melarang ibu dengan Covid-19 menyusui. Wanita dengan Covid-19 dapat menyusui jika mereka menginginkannya. Mereka harus:

– Lakukan kebersihan pernafasan saat menyusui, gunakan masker jika perlu;
– Cuci tangan sebelum dan sesudah menyentuh bayi;
– Secara rutin membersihkan dan mendisinfeksi permukaan yang telah tersentuh.

7. Saya menderita Covid-19 dan saya merasa tidak sehat untuk menyusui bayi saya secara langsung. Apa yang dapat saya lakukan?

Jika merasa terlalu tidak sehat untuk menyusui bayi, karena Covid-19 atau komplikasi lain, maka ibu harus tetap memberikan ASI bayi dengan aman dengan cara yang memungkinkan. Hal yang bisa dilakukan, antara lain dengan menggunakan ASI perah, relaktasi atau donor susu manusia.