Dewan Minta Petugas Cek Poin Desa Dilengkapi APD

1644

Kraksaan (wartabromo.com) – DPRD Kabupaten Probolinggo merekomendasikan petugas cek poin dan karantina dilengkapi alat pelindung diri (APD). Sebab petugas rentan tertular Covid-19 yang keberadaannya tak kasatmata.

Mencuatnya wabah corona disikapi Pemkab Probolinggo dengan cek poin dan tempat karantina tingkat desa. Dalam praktiknya, petugas desa hanya dibekali dengan thermo gun (penembak panas) dan masker. Masker yang digunakan pun hanya masker kain, bukan masker medis.

“Dengan kondisi seperti itu, mereka sangat riskan tertular virus corona. Karena virus ini tidak tampak, tidak terlihat oleh mata, siapa saja bisa kena. Petugas di desa-desa juga garda depan dalam memutus penyebaran Covid-19,” kata Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo.

Baca Juga :   Koran Online 28 Ags : Belasan Pendamping PKH Lepas Sertifikasi Guru, hingga Bulan Depan Alfamart Tak Gunakan Kantong Plastik

Karena itu, kata Andi, dewan merekomendasikan kepada Pemkab Probolinggo untuk melengkapi petugas cek poin dan karantina dengan APD. Rekomendasi itu tertuang dalam menyikapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Probolinggo tahun Anggaran 2019.

“Kalau belum dianggarkan APD, maka dialokasikan di APBD 2020. Bisa lewat pergeseran kegiatan, juga bisa lewat perubahan anggaran keuangan,” lanjut politisi partai Nasdem itu.

Sementara itu, jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Joelijanto menyebut petugas cek poin dan karantina tidak perlu memakai APD. Karena masih dalam level 1 atau kondisi biasa saja. “Nanti kalau ada pemeriksaan-pemeriksaan tertentu dan risiko untuk terpapar seperti petugas kesehatan, maka kita pakai level 2,” ujarnya.

Baca Juga :   NU-Ansor Kraksaan Tunda Seluruh Kegiatan

“Harapannya semua petugas di desa harus mematuhi kalau protokol kesehatan level 1. Komunikasinya harus jaga jarak, saat beraktivitas melakukan cuci tangan sesering mungkin,” kata Anang. (saw/saw)