Resmi Berlakukan Pembatasan Kawasan Alun-alun, Pemkot Pasuruan Lakukan Pemantauan

1597

Pasuruan (Wartabromo.com) – Pemkot Pasuruan mulai memberlakukan pembatasan di kawasan Alun-alun sejak Selasa (5/5/2020). Petugas kemudian melakukan pemantauanĀ terhadap aktivitas warga di sekitar Alun-alun Kota pasuruan.

Menggunakan kemeja warna merah jambu, Raharto Teno Prasetyo, Plt. Wali Kota Pasuruan, menyisir jalanan di area Alun-alun. Teno menyayangkan, masih banyak ditemukan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melayani pembelian makan di tempat. Padahal, para pedagang sudah diimbau agar hanya melayani pembelian ‘take away’.

Teno kemudian menjelaskan, bahwa kebijakan ini tidak akan membunuh ekonomi masyarakat. Para pedagang tetap diperbolehkan berjualan. Hanya saja harus mengikuti protokol kesehatan yang ada.

“Silahkan berjualan, namun untuk dimakan di rumah,” ujar Teno di sela-sela kegiatannya.

Baca Juga :   Akui Cacat Hukum, Pemkot Pasuruan Cabut Mutasi

Teno juga mengharapkan kerjasama warga untuk bersama menekan penyebaran Covid-19 dengan tidak menciptakan kerumunan. Pria berkacamata itu berharap, agar petugas menindak tegas oknum yang tidak mematuhi peraturan.

Sekadar diketahui, mulai 5 Mei 2020, semua warga yang memasuki kawasan Alun-alun Kota Pasuruan wajib memakai masker. Beberapa ruas jalan baik sisi sisi utara, selatan, maupun timur menuju alun-alun pun ditutup bagi kendaraan roda 4. Hanya kendaraan roda 2 yang diperkenankan lewat.

Sementara itu, untuk pembatasan kendaraan roda 4 diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB – 22.00 WIB. Sedangkan pertokoan di kawasan alun-alun mulai pukul 20.00 WIB diimbau untuk tutup, kecuali apotek dan toko sembako.

Selain melakukan pemantauan, Teno berserta jajaran juga melakukan penyemprotan disinfektan di area sekitar Alun-Alun Kota Pasuruan, Jalan Niaga, Jalan Nusantara, Jalan Hayam Wuruk hingga Jalan Diponegoro.(bel/**)