Pikap Muat Ikan Terbalik di Tol Paspro

2073

Tongas (wartabromo.com) – Sebuah pikap bermuatan ikan terbalik di KM 819 (200)/A tol Paspro pada Kamis siang, 7 Mei 2020. Diduga sopir pikap mengebut dan melebihi kecepatan yang diperbolehkan.

Pikap yang terbalik itu bernopol N 9681 WE dikemudikan Nur Hasan (39), warga Desa Krajan, RT 004/RW 00, Kapasan, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Sementara penumpangnya diketahui bernama Fatonah (40). Meski terbalik, penumpang Daihatsu Grand Max tersebut hanya alami luka-luka.

“Tidak ada korban jiwa, sopir dan penumpangnya hanya alami luka ringan,” kata Sukiran, selaku manajer pelaksana Tol Paspro saat dihubungi wartabromo.com.

Informasinya, semula pikap bermuatan ikan berjalan dari arah Probolinggo menuju ke Pasuruan berada di jalur cepat. Sopir diduga kurang konsentrasi, sehingga pikap tiba-tiba menabrak pembatas beton tengah hingga terguling.
Dari analisa petugas, pikap tersebut melaju pada kecepatan 110 Km per jam hingga lebih.

Baca Juga :   Disambut Tangis, Jenazah Febri Ajudan Bupati Demak Tiba di Pasuruan

Kecelakaan tunggal di ruas tol yang masuk Desa Wringin Anom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo itu, membuat muatan pikap berupa ikan berhamburan di jalanan.

“Sepertinya dia mengejar waktu. Memang sering kendaraan seperti itu, muatan ikan dan cabai melaju dengan kecepatan tinggi, sekitar seratus lima belas. Karena itu, kami berharap pengemudi mematuhi rambu-rambu kecepatan yang diperbolehkan,” lanjut Sukiran.

Kasus laka lantas itu, kemudian ditangani oleh petugas jalan tol dan PJR Jalan Tol Polda Jatim. Korban yang mengalami lula ringan dievakuasi ke layanan kesehatan terdekat. “Untuk pikap diderek dan dibawah di GT Probolinggo Timur,” Iptu Nanang, anggota Sat PJR Polda Jatim. (lai/saw)