Ini Harta Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, Siapa Paling Kaya?

3522

Pasuruan (WartaBromo.com)- Empat pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan tuntas menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019 lalu.

Lalu, siapa di antara empat pimpinan dewan dengan harta paling banyak? Dan, siapa pula yang memiliki harta paling sedikit?

Merujuk data yang didapat dari laman KPK, Ketua DPRD Sudiono Fauzan tercatat memiliki harta paling banyak. Mencapai Rp 16,7 miliar lebih yang didominasi tanah dan bangunan.

Pada laporan yang dibuat 10 April lalu itu, Dion menyampaikan 4 item tanah dan bangunan miliknya. Diantaranya, tanah di Pasuruan seluas 23.000 meter persegi dengan nilai Rp 11,5 miliar.

Kemudian, ada juga tanah seluas 3.500 meter persegi yang diperkirakan bernilai Rp 3,5 miliar. Lalu, dua aset tanah lain yang masing bernilai Rp 750 juta dan Rp 675 juta.

Baca Juga :   Teno-Hasjim Sudah Bentuk Tim Pemenangan, Gus Ipul-Adi Masih Tunggu Lengkapnya Rekom

Dengan demikian, untuk nilai harta tak bergerak politisi PKB ini sebesar Rp 16,4 miliar. Plus harta bergerak berupa alat transportasi dan harta bergerak lain, sebesar Rp 350 juta, total harta Sudiono adalah Rp 16,75 miliar.

Namun begitu, dalam laporannya, politisi yang akrab disapa Mas Dion ini juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 909,3 juta. Dengan begitu, net kekayaan Mas Dion adalah Rp 15,8 miliar.

Berada di urutan kedua sebagai pimpinan dewan ‘terkaya’ adalah Rusdi Sutejo. Berdasar dokumen yang sama, politisi Gerindra ini tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 5,13 miliar.

Total kekayaan tersebut berasal dari harta tak bergerak berupa empat tanah dan bangunan yang seluruhnya didapat dari warisan senilai Rp 3,3 miliar. Kemudian, delapan alat transportasi (7 mobil dan 1 motor) senilai Rp 1,83 miliar.

Baca Juga :   Buang Limbah Sembarangan, Polisi Periksa Karyawan Pabrik Tango

Berada di urutan ketiga sebagai pimpinan dengan kekayaan tertinggi adalah Rias Judikari Drastika. Wakil ketua dewan dari unsur Partai Golkar ini memiliki kekayaan sebesar Rp 4,35 miliar.

Kekayaan Rias sebenarnya lebih besar dari itu. Yakni sebesar Rp 5,2 miliar. Akan tetapi, politisi asal Sumurwaru, Nguling ini juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 875 juta.

Secara umum, harta Rias didominasi dari 14 item tanah dan bangunan senilai Rp 3,7 miliar. Lalu, satu mobil dan tiga truk senilai Rp 309 juta; harta bergerak lain sebesar Rp 957 juta; kas sebesar Rp 2,1 juta dan harta lainnya senilai Rp 225 juta.

Bagaimana dengan pimpinan lainnya, Andri Wahyudi? Wakil Ketua DPRD dari PDIP ini tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 1,7 miliar.

Baca Juga :   Ini Identitas Dua Siswi yang Tewas Diseruduk Dump Truk di Gempol

Kekayaan tersebut terdiri dari dua item tanah dan bangunan senilai Rp 1,2 miliar; alat transportasi sebesar Rp 405 juta, harta bergerak lain senilai Rp 26 juta dan kas sebesar Rp 104 juta.

Namun begitu, pada dokumen tersebut, politisi asal Pandaan ini juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 402 juta.

Grafis kekayaan pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan

Informasi perihal kekayaan pimpinan dewan ini merujuk pada dokumen LHKPN untuk periode pelaporan 2019 dan telah diverifikasi KPK April lalu.

Namun KPK juga memberikan catatan, bahwa dokumen tersebut tidak bisa menjadi dasar bahwa harta kekayaan itu tidak terkait tindak pidana.

“Apabila di kemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis KPK. (asd/asd)