Dua Karyawannya Positif Covid-19, Pabrik Rokok di Pasuruan Tutup Sementara

9730

Pasuruan (WartaBromo.com)- Sebuah pabrik rokok di Purwosari memutuskan untuk menghentikan aktivitas sementara waktu. Keputusan itu diambil menyusul dua karyawannya positif terjangkit Covid-19.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, keputusan penutupan itu berlangsung sejak pekan lalu hingga setelah Lebaran mendatang.

“Kami mengapresiasi langkah perusahaan yang dengan sigap menghentikan aktivitas guna mencegah terjadinya penyebaran,” kata Anang, Jumat (12/05/2020).

Seperti diketahui, dua karyawan perusahaan rokok milik Korea itu dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Keduanya berjenis kelamin perempuan. Warga Kecamatan Prigen dan Pandaan.

Menyusul kasus tersebut, pihak perusahaan melakukan rapid test bergelombang dengan melibatkan sejumlah rumah sakit dan Puskesmas.

Baca Juga :   Bawaslu Minta KPU Segera Mendata Warga Kota Pasuruan yang Jalani Isolasi di Rumah Singgah

Dan hasilnya, hingga per 14 Mei lalu, terdapat 51 karyawan disebutkan positif reaktif rapid test. “Itu rapid test lho ya, bukan hasil swab. Bisa jadi hasil swab-nya negatif,” kata Anang.

Sejauh ini Anang belum bisa memastikan asal kasus pertama yang mengjangkiti karyawan perusahaan setempat.

“Kami belum bisa pastikan dia (pasien pertama) terpapar dari mana. Apakah di sekitar perusahaan atau dalam perjalanan. Yang pasti yang bersangkutan juga tidak pernah keluar kota,” jelas Anang.

Yang pasti, karyawan positif kedua merupakan kontak erat pasien pertama. Keduanya bahkan disebutkan pergi-pulang bersamaan ke perusahaan.

Di sisi lain, guna mengantisipasi kemungkinan yang terjadi, pihak Satgas juga telah meminta para karyawan yang pernah menjalin kontak dengan kedua pasien untuk menjalani karantina mandiri.

Baca Juga :   Sudah 2 Hari, Banjir di Beji Belum Surut

“Selama masa inkubasi, kami minta mereka untuk tidak keluar rumah. Sempai benar-benar dinyatakan negatif,” jelasnya. (asd/asd)