Gebuki Anggota TNI AL, Begini Nasib 4 Pemuda Probolinggo

34856

Gending (wartabromo.com) – Empat pemuda asal Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo mengeroyok anggota TNI AL di jalan raya Pantura Probolinggo. Gegara itu, keempatnya kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Probolinggo.

Keempatnya adalah Usman Wijaya (25), Dwi Jakarta Hariyanto (18), dan Achnadrowi Maulana (20), yang merupakan warga Desa Pajurangan; serta Abdul Halim (30) warga Desa Sumber Kerang, Kecamatan Gending.

“Yang menjadi korban adalah anggota TNI Angkatan Laut yang diduga pelakunya adalah empat pemuda tersebut,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP. Ferdy Irawan pada Jumat, 15 Mei 2020.

Mereka mengeroyok Praka Ahmad Fauzi (27) warga Desa Kayu Putih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo pada Selasa, 12 Mei 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban berkendara dari timur ke barat di Jalan Raya Pantura ruas Desa Pajurangan. Kebetulan Fauzi tak kenakan seragam dinas.
Tiba-tiba pelaku bernama Usman Wijaya yang mengendarai motor matik DK 3523 WZ muncul dari mulut gang. Sehingga mengejutkan Praka Praka Ahmad Fauzi dan hampir bertabrakan.
Terkejut dengan kelakuan pelaku, korban membunyikan klakson. Karena di klakson, Usman Wijaya yang berboncengan dengan Abdul Halim meneriaki korban.

Baca Juga :   Tabrakan Beruntun di Pandaan, hingga Pondok Genggong Tiadakan Libur Maulid | Koran Online 28 Okt

“Ada yang teriak, korban berhenti,” lanjut kapolres.
Usman lantas menghampiri korban dan langsung memukulnya. Namun, pukulan itu luput. Di saat bersamaan, Abdul Halim memukul dan mengenai telinga kiri korban. Tak terima dipukul, korban melawan. Sehingga terjadilah duel 2 lawan 1.

Belum usai duel itu, 2 kawan pelaku yakni Dwi Jakarta Hariyanto dan Achnadrowi Maulana datang turut dalam pengeroyokan. Peristiwa menjelang berbuka puasa itu, berakhir setelah warga sekitar dan anggota polisi melerainya.

Tak terima dikeroyok, Praka Ahmad Fauzi melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gending. Awalnya Usman Wijaya dan Abdul Halim, yang diamankan polisi. Namun, setelah mempelajari video dan foto yang beredar, polisi juga menangkap 2 tersangka lainnya.

Baca Juga :   22 Pejabat Kabupaten Probolinggo Jadi Tersangka OTT KPK hingga 12 Atlet Pasuruan Berlaga di PON XX | Koran Online 1 Sep

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku sedang mabuk miras di Bulan Ramadan. “Kita lihat dan monitor beberapa hari ini, berkembang video pengeroyokan di media sosial. Keempatnya sudah kami amankan dan ditahan di sel tahanan Mapolres Probolinggo,” tandas mantan Kapolres Tangerang Selatan itu. (cho/saw)