Setelah 4 Bulan Kabur, Tahanan Rutan Bangil Tertangkap di Sumenep

2318

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pelarian Sipaul Hadi (21), tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Bangil, Kabupaten Pasuruan berakhir. Ia tertangkap di Pulau Madura setelah kabur sejak 4 Januari 2020 lalu.

Kepala Rutan Kelas II Bangil, Adi Wibowo mengatakan, penangkapan Sipaul Hadi berawal dari informasi warga yang mengetahui keberadaan buronan ini di Kabupaten Sumenep, tepatnya hari Minggu (10/05/2020) lalu.

Dari informasi tersebut, Rutan Bangil langsung membentuk tim yang terdiri dari 5 orang untuk menelusuri sekaligus menangkap Sipaul. Alhasil, usaha petugas tak sia-sia. Sipaul berhasil diringkus, meski sempat melakukan perlawanan dan juga berusaha kabur.

Tahanan kasus curanmor (pencurian sepeda motor) tersebut berhasil diringkus petugas Rutan Bangil saat hendak mandi di rumah salah seorang temannya di Desa Celo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Rabu (13/05/2020).

Baca Juga :   Rutan Bangil Buka Sayembara, Ada Uang Rp3 Juta untuk Warga yang Bisa Tangkap Tahanan Kabur

“Pas kita tangkap, Sipaul ini sempat mau melawan dan kabur. Tapi kita juga tidak gegabah, kita tekuk sampai menyerah, dan akhirnya kita bawa kembali ke Pasuruan,” kata Adi, dalam keterangan persnya di Rutan Bangil, Jumat (15/05/2020).

Selama berada di Sumenep, Sipaul tidak menjelaskan, jika dirinya adalah buronan yang ingin mencari tempat persembunyian. Kepada warga di Sumenep, ia sebatas ingin bersilaturahmi dengan temannya tersebut. Menurut Adi, Sipaul sudah berada di Sumenep selama hampir 3 bulan. Sedangkan satu bulan awal, Sipaul masih berada di sekitaran tempat tinggalnya di Desa Oro-oro Bulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

“Lucunya, ketika kita Tanya, ternyata Sipaul ini bahkan mengetahui kalau ada petugas Rutan Bangil ke rumahnya. Tapi karena keluarga tidak kooperatif dan menyembunyikan keberadaan Sipaul, maka ya kami serahkan sepenuhnya kepada keluarga, karena ini sama halnya dengan melawan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :   Pulang Kunker dari Jateng, DPRD Kota Pasuruan Cek Kesehatan

Setelah sampai di Pasuruan, Petugas Rutan Bangil tak lantas mengurung Sipaul di sel Rutan Bangil. Akan tetapi dipindahkan ke Lapas II B Pasuruan. Kata Adi, hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan selama berada di sel Rutan Bangil.

“Biar tidak menjadi amukan sesama penghuni sel, maka kita pindahkan ke Lapas Pasuruan, dan diterima di sana,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sipaul Hadi ini kabur setelah membobol dan membakar plafon sel isolasi Rutan Bangil pada 4 Januari 2020. Tahanan ini memanjat plafon setinggi empat meter dengan bantuan sarung yang biasa ia gunakan untuk salat. Sarung ia kaitkan dan dibuat untuk membantunya memanjat. Setelah itu, ia masuk ke atas plafon dan membuka genteng kamar tempat dia ditahan. Setelah itu langsung kabur.

Baca Juga :   Tingkatkan Risiko Gempa, Walhi Desak Eksplorasi Panas Bumi Arjuno Di-stop

Pihak Rutan Bangil, waktu itu juga sempat membuat sayembara kepada siapa saja yang berhasil menangkap Sipaul. (mil/ono)