Percepat BLT, Pemerintah Pusat Sederhanakan Pencairan Dana Desa

1903

Jakarta (WartaBromo.com) – Dana desa (DD) jadi bagian sumber penanganan sosial perekonomian dampak pandemi corona. Terkait kebutuhan tersebut, pemerintah menyederhanakan mekanisme pencairan dan penyalurannya.

Direktorat Jendral (Ditjen) Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) mengungkap alokasi dana desa pada APBN-Perubahan 2020 sekitar Rp71,2 triliun, diperuntukkan pada 74.953 desa di seluruh Indonesia.

Dalam rilis, Ditjen Perimbangan Keuangan menyatakan, penyaluran dana desa tahap I disederhanakan dari tiga menjadi dua syarat. Peraturan desa terkait APBDes sebagai persyaratan penyaluran dana desa tahap I dialihkan menjadi persyaratan penyaluran tahap III. Sedangkan dana desa tahap II menjadi tanpa persyaratan.

Mekanisme penyaluran yang disederhanakan tersebut dimaksudkan agar bantuan langsung tunai desa (BLT DD) bisa dipercepat. Persyaratan penyaluran DD tahap I dan tahap II bakal direlaksasi, bahkan pelaporan BLT DD tak diterapkan.

Baca Juga :   Reaktif Rapid, PDP asal Kraton Meninggal, hingga Kakek PDP Dobrak Pintu Ruang Karantina RSUD Tongas | Koran Online 8 Mei

Penyaluran DD tahap I dan II dilakukan tiga kali, terbilang sekaligus dan dimungkinkan bisa kurang dari sebulan, masing-masing 15%, 15%, dan 10%. Mengenai penyaluran, sebelumnya berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) seharusnya DD hanya dapat dilakukan setiap bulan.

Bila ditinjau PMK nomorĀ 50/2020 yang baru diputuskan, batas paling banyak pagu DD untuk BLT juga dihapuskan. Harapannya, pemerintah desa menjadi lebih leluasa menganggarkan BLT DD dalam APBDes, sekaligus memperluas cakupan keluarga penerima manfaat (KPM) atau warga terdampak pandemi.

Menilai kondisi pandemi Covid-19 belakangan ini, bisa jadi besaran pemberian BLT DD ditingkatkan dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta tiap KPM per bulan. Ditilik dari jangka waktu, pemberian BLT DD dapat diperpanjang dari 3 bulan menjadi 6 bulan. Rincinya diungkap, besaran tiga bulan pertama Rp600 ribu, kemudian bulan keempat sampai keenam diberikan Rp300 ribu untuk tiap KPM per bulan.

Baca Juga :   Bupati Pasuruan Peringatkan Kades, Dana Desa Tidak untuk Kampanye

Ditjen Perimbangan Keuangan menghitung, percepatan penyaluran BLT DD akan mendorong realisasi DD lebih dari 50% selama Januari hingga Juni 2020.

Penyaluran DD sampai akhir Juni diperkirakan sebesar Rp42,64 triliun (59,9% dari pagu APBN-Perubahan 2020). Sedangkan realisasi sampai periode 30 April 2020 tercatat sudah mencapai Rp20,99 triliun (29,48% pagu).

Sekadar informasi, kebijakan penyederhanaan penyaluran dilakukan, setelah Presiden Joko Widodo meminta dalam rapat kabinet terbatas secara online pada Selasa (19/5/2020) lalu. Prosedur pencairan DD dipermudah karena kondisi luar biasa di masa pandemi ini. Presiden juga mengarahkan ada sistem pencegahan penyelewengan, melibatkan langsung kejaksaan, bahkan jika perlu Komisi Pemberantasan Korupsi. (ono/ono)