DPUPR Tak Gubris Rekom Perbaikan Jalan, DPRD Kota Probolinggo Kecewa

1412

Mayangan (wartabromo.com) – Komisi III DPRD Kota Probolinggo berikan rekomendasi agar ada perbaikan sejumlah jalan protokol. Namun, DPUPR setempat dinilai mengecewakan, lantaran rekomendasi tak digubris.

Kekecewaan itu disampaikan ketika menemui Kepala DPUPR & Perkim Kota Probolinggo, Agus Hartadi, yang didampingi Kabid Bina Marga Andung dan Kabid Pengairan Asep Lelono, di ruang kerjanya, Rabu (27/5/2020).

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Probolinggo sudah dua kali mendatangi DPUPR & Perkim, meminta untuk segera memperbaiki kondisi jalan yang rusak dan berlubang.

“Refocusing anggaran untuk pandemi Covid-19 jangan terus dijadikan alasan yang tak ada ujungnya. Kenapa pembangunan jembatan rumah sakit baru bisa dikerjakan, tapi perbaikan dan pembangunan jalan tidak bisa. Apalagi anggaran dananya berasal dari satu sumber, ini kan namanya tebang pilih,” tegas Ketua Komisi III, Agus Riyanto.

Baca Juga :   Atlet Taekwondo Probolinggo Dipanggil Seleknas

Padahal, untuk perbaikan infrastruktur jalan dan drainase telah dianggarkan. Namun dalam pelaksanaannya banyak yang tidak dikerjakan. Terutama di kawasan jalan Brantas dan jalan Basuki Rahmad.

“Banyak rekomendasi kami (Komisi III DPRD, red) yang tidak direalisasikan oleh Pemerintah Kota Probolinggo. Dengan alasan lebih mengutamakan penanggulangan dampak Covid-19. Padahal, anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan anggaran swakelola senilai Rp700 juta sudah dialokasiilan,” sebut Politisi PDI Perjuangan ini.

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Rijanto. Wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menambah pernyataan dengan ungkapan kecewa terhadap pengambil kebijakan yang ada di Pemkot Probolinggo. Ia menyesalkan pihak eksekutif tidak segera mengambil langkah atas rekomendasi yang disampaikan melalui DPUPR & Perkim Kota Probolinggo.

Baca Juga :   Ujian Belum Selesai, Peserta SKD CPNS Lahirkan Anak Sulung

Bahkan, pihaknya sangat menyayangkan posisi Legislatif sebagai pemerintahan bersama Ekskutif terkesan tidak lagi harmonis. Seharusnya kedua pihak bisa bersama-sama menyelesaikan persoalan yang dirasakan oleh warga Kota Probolinggo.

“Kami memberi masukan melalui rekomendasi untuk yang terbaik dalam menyelesaikan persolan yang sudah lama menjadi keluhan warga masyarakat. Jangan dianggap kami melakukan tindakan seperti penambalan jalan Brantas sebagai pencitraan. Kita akui pencitraan sangat dibutuhakan karena kita dipilih oleh rakyat,” kata Robit.

Menanggapi hal itu, Kepala DPUPR & Perkim, Agus Hartadi, mengatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Terkait perbaikan infrastruktur jalan dan drainase di kawasan Taman Wahana Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo, yang sudah menjadi pekerjaan rumah (PR).

Baca Juga :   Kodim Probolinggo Pertebal Pengamanan saat Mudik

“Kami menerima masukan-masukan yang disampaikan Komisi III DPRD Kota Probolinggo untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan dan drainase yang rusak. Memang ini sudah menjadi PR, namun kami tidak bisa berbuat banyak karena masih menunggu hasil refocusing anggaran dari adanya dampak Covid-19,” kata Agus Hartadi, singkat. (lai/saw)