Pertanyakan Transparansi BLT, Warga Pasrepan Luruk Balai Desa

2857

Pasrepan (WartaBromo.com) – Puluhan warga Desa/Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ngluruk balai desa pada Jumat (29/05/2020). Mereka menuntut transparansi dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Desa.

Pantauan WartaBromo, puluhan warga ini berkumpul di depan balai desa pada pukul 09.30 WIB. Kemudian warga mulai berduyun-duyun masuk ke kantor balai desa.

Salah satu warga, Safiudin (55) mengatakan, aksi luruk dilakukan karena penyaluran bantuan BLT desa di lingkungannya dinilai tidak merata dan tidak tepat sasaran.

“Saya tidak dapat. Tetangga dapat. Tidak adil. Tidak semua dapat,” kata Safiudin.

Selain itu menurutnya, warga-warga yang mampu secara ekonomi justru dapat bantuan, sementara warga miskin yang lebih layak menerima tidak memperoleh bantuan. Ditegaskannya, kedatangannya ke balai desa kali ini untuk mengonfirmasi soal data penerima bantuan ini ke kepala desa.

Baca Juga :   Pemkab Pasuruan Gelontorkan Rp3 Miliar, Subsidi BPJS Kesehatan Warga Tak Mampu

Setelah melakukan audiensi dengan warga, terpisah, Kepala Desa (Kades) Pasrepan, Jodi Mulyono menepis jika penyaluran bantuan dinilai tidak tepat sasaran. Ia mengaku pihaknya sudah optimal dalam mendata siapa saja warga yang layak mendapat bantuan.

Meski demikian, ia masih menerima usulan 90 warga yang disodorkan untuk mendapatkan bantuan bersumber dari dana desa tersebut. Selanjutnya, menurut Jodi, pihaknya akan melakukan verifikasi data kepada 90 warga dimaksud.

Sebab, disebutkan Jodi, pada beberapa kasus, warga yang tidak menerima BLT desa, nyatanya sudah dicover oleh bantuan di luar BLT desa seperti dari Pemkab Pasuruan, Kemensos, atau Pemprov Jatim.

“Siapa yang tidak dapat, ajukan ke desa. Kita realisasikan nanti ke bantuan yang lain,” ujar Jodi.

Baca Juga :   Pilkades Dibuka, Warga Mulai Mencoblos

Senada dengan Jodi, Camat Pasrepan, Zaki Yamani mengungkapkan, tuntutan warga pada kali ini adalah keterbukaan informasi terkait data penerima bantuan baik dari desa sampai pusat.

“Nanti pemerintah desa dipandu pemerintah kecamatan akan melakukan kroscek data ulang,” kata Zaki. (tof/ono)