Masa Belajar di Rumah Diperpanjang, Ini Ketentuan Kota dan Kabupaten Pasuruan

2329

Pasuruan (WartaBromo.com) – Masa belajar di rumah bagi pelajar Kota dan Kabupaten Pasuruan akan berakhir pada Senin, (01/06/2020) besok. Namun, pemerintah dua daerah itu menetapkan memperpanjang masa belajar di rumah bagi seluruh pelajar.

Dalam surat edaran yang diterima WartaBromo.com, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan menyatakan, kegiatan belajar di rumah yang semula dijadwalkan berakhir hingga 1 Juni 2020 besok, diperpanjang hingga 14 Juni 2020.

Bagi staf dan guru sekolah, dalam surat itu disebutkan, tetap melaksanakan pelayanan masyarakat, selalu menjaga kebersihan serta keamanan sekolah dengan membentuk piket.

Sementara itu, untuk Kota Pasuruan, dinas pendidikan dan kebudayaan juga memberlakukan hal yang sama. Masa belajar di rumah yang berakhir tanggal 1 Juni 2020 besok, diputuskan diperpanjang.

Baca Juga :   Mobil Terbakar saat Isi BBM, hingga Serikat Buruh “Kepung” DPRD Pasuruan | Koran Online 14 Okt

Hanya saja bedanya, jika di Kabupaten Pasuruan diperpanjang sampai 14 Juni 2020, di Kota Pasuruan batas waktunya tidak ditentukan sampai kapan.

“Diperpanjang sampai dengan batas waktu pemberitahuan lebih lanjut dengan memerhatikan perkembangan penyebaran Covid-19,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Diketahui, perpanjangan masa belajar di rumah ini sudah yang kelima kalinya. Sebelumnya masa belajar di rumah dilaksanakan sejak 16 Maret-29 Maret 2020, kemudian diperpanjang hingga 5 April 2020. Belajar di rumah diperpanjang kembali hingga 21 April 2020, lalu ditambah lagi sampai 1 Juni 2020.

Kini kebijakan belajar di rumah itu diputuskan kembali karena pandemi belum juga usai. (tof/ono)