Bea Cukai Probolinggo Manfaatkan Bromo FM untuk Sosialisasi Rokok Ilegal Selama Covid-19

1651

Kraksaan (wartabromo.com) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya C Probolinggo memanfaatkan radio Bromo FM. Dengan saluran media ini sosialisasi terkait barang kena cukai selama wabah corona, kian gencar dilakukan.

Melalui gelombang 92,3 MHz dan streaming www.bromofm923.probolinggokab.go.id, Kepala KPPBC Tipe Madya C Probolinggo Andi Hermawan dipandu oleh Widya Prabandari mengulas seluk beluk barang kena cukai. Seperti rokok, ethinol, dan barang lainnya. Termasuk ciri-ciri rokok ilegal dan pelaporan pada praktik curang itu.

Kepala Bidang Infokom pada Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo, Wahyu Hidayat mengatakan sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) milik Kabupaten Probolinggo, radio Bromo FM memfasilitasi instansi pemerintah untuk memanfaatkan sebagai ajang sosialisasi. Baik instansi dari internal Pemkab Probolinggo maupun eksternal.

Baca Juga :   Video Jutaan Batang Rokok Meleduk Saat Dimusnahkan

Apalagi dalam masa pandemi corona, sosialisasi lewat radio maupun media daring sangat tepat. Karena tidak perlu mengumpulkan massa dengan jumlah banyak. Namun, menjangkau masyarakat luas.

“Kegiatan kali ini talkshow dengan Bea Cukai Probolinggo terkait rokok ilegal. Memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui radio Bromo FM. Karena dalam musim Covid-19 ini, kegiatan pengumpulan massa tidak boleh dilakukan,” kata Wahyu Hidayat.

“Inilah salah satunya, cara dari Bea Cukai Probolinggo untuk memanfaatkan fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo, radio Bromo FM,” lanjut pria berkumis tebal itu.

Peredaran rokok ilegal di wilayah Kepala KPPBC Tipe Madya C Probolinggo, sangat besar. Baik itu di Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang. Seperti contoh pada Maret lalu, Bea Cukai Probolinggo berhasil mengungkap produksi 2,3 juta batang rokok ilegal senilai Rp1,4 miliar. “Itu dari cukainya saja. Itu yang terbesar selama ini,” ujarnya Andi.

Baca Juga :   Emak-emak PKK Kota Probolinggo Diajak Gempur Rokok Ilegal

Karena itu, selain menggalakkan penindakan, upaya preventif terus dilakukan. “Ya, dua itu berbarengan. Sosialisasi supaya masyarakat faham rokok ilegal, selain sosialisasi kami juga melakukan penindakan, seperti di toko, pasar, maupun industri rumahan,” tandasnya. (saw/**)