Warga Desa Tangguh Covid-19 Sambat, Tuding BLT DD Tak Tepat Sasaran

1958

Pajarakan (wartabromo.com) – Warga ngluruk Balai Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis, 4 Juni 2020. Mereka menuding penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tak tepat sasaran.

Sedikitnya ada 15 warga yang mendatangi kantor desa yang ditetapkan sebagai Desa Tangguh Covid-19 itu. Warga mencoba menyuarakan isi hati, karena tak mendapatkan BLT DD sebagai warga terdampak Covid-19. Sebab, ada beberapa warga dinilai tidak layak menerima bantuan sosial (Bansos).

Keluh kesah itu diungkapkan, ada warga yang punya mobil di antaranya, malah mendapat BLT DD. Bahkan dobel alias ganda dengan bansos lainnya. “Ada yang sudah punya dua mobil dan ada juga malah dapat dobel bantuannya. Kalau seperti itu sudah jelas-jelas dia mampu, tapi masih saja dapat. Dari itulah kami ke kantor desa,” ungkap Parlan.

Baca Juga :   Remaja Kotaanyaar Tewas Tertembak Senapan Angin

Sofiya (50), warga lainnya, mengaku sangat heran dengan kinerja perangkat desa setempat. Yang terjadi menurutnya, seakan-akan ada sikap tebang pilih. Contohnya adalah dirinya yang tidak punya pekerjaan tetap, hanya mengandalkan pendapatan suaminya yang sudah 6 bulan sakit paru-paru, justru tak mendapatkan bantuan.

“Kami ke sini ingin mempertanyakan BLT DD bagi warga desa. Di mana penyalurannya banyak diprotes oleh warganya. Saya pun juga tidak tersentuh bantuan apapun, meskipun suami saya sakit paru-paru sekitar enam bulanan,” ungkapnya penuh tanda tanya.

Belasan warga itu, ditemui oleh Pj Kepala Desa (Kades) Simokerto, Mulyono yang didampingi oleh perangkat desa. Ia mengatakan warga yang sama sekali tidak tersentuh BLT DD, nanti akan dicover melalui bansos lain. Sebab dari 1.082 KK (kepala keluarga) hanya mampu diakomodir 167 KK. “Kalau dari BLT DD sudah tidak bisa menambah kuota,” ujarnya kepada warga.

Baca Juga :   Kejari Kota Pasuruan Tahan Anggota Dewan hingga Makam Tiba-tiba Muncul di Pinggir Jalan Prigen | Koran Online 6 Jan

Mulyono membantah adanya warga yang mempunyai mobil, namun tetap mendapat bantuan. Ia menjelaskan jika mobil itu bukan milik penerima BLT DD. Melainkan milik anaknya yang diberi oleh ayahnya.

“Memang kenyataannya mobil tersebut bukan milik penerima BLT DD, akan tetapi milik anaknya yang diberi bapaknya dari perkawinan sebelumnya. Penerima BLT DD yang ini sudah nikah dua kali. Rumahnya juga berbeda alias lain KK,” terang Mulyono. (cho/saw)