Preman Kampung ini Tak Segarang Rusak Rumah dan Acungkan Parang, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

4236

Kraksaan (wartabromo.com) –  Seorang pemuda Kabupaten Probolinggo tak berkutik saat diringkus polisi. Ia diburu polisi, gara-gara berlagak koboi, merusak rumah dan mengancam pemiliknya setahun lalu.

Bayu Romantika, warga Kampung Madura, Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan tersebut hanya bisa menekuk wajah, tak mampu tunjukkan kejantanan saat digelandang polisi.

“Dia diduga sebagai pelaku perusakan rumah warga Kelurahan Sidomukti. Selain merusak rumah, juga mengancam pemiliknya,” kata Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto pada Sabtu, 6 Juni 2020.

Pemuda berusia 24 tahun itu, diketahui berulah di rumah Sabarudin (50), warga Kelurahan Sidomukti, pada Senin (3/6/2019) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, ia bersama 2 kawan, yakni Amik dan Sugik, beraksi bak koboi Amrik. Tak hanya merusak, trio pemuda tersebut juga mengancam Sabarudin dengan senjata tajam.

Baca Juga :   Dapat Suplai Oksigen, IGD RSUD dr. Moch. Saleh Probolinggo Normal Kembali

“Mereka merusak rumah dan mengancam korban menggunakan celurit dan parang,” terangnya.

Seakan puas merusak rumah dan mengintimidasi Sabarudin, ketiganya kemudian kabur. Polisi yang mendapat laporan dari korban, sempat kesulitan mengungkap keberadaan mereka. Polisi terus memburu dan menetapkan ketiganya dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ketiganya tidak kami temukan. Kemudian ditetapkan DPO,” aku Sujianto.

Nah, pada Kamis (4/6/2020) polisi mendapatkan informasi keberadaan 3 pemuda koboi itu. Anggota Polsek Kraksaan langsung meluncur ke lokasi, seputar kampungnya di RT 02 RW 03. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi melakukan penangkapan. Sayang, hanya Bayu saja yang berhasil diciduk.

“Dua rekan pelaku berhasil kabur. Untuk motifnya belum kami ketahui,” tandas mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo itu. (cho/saw)