Tertipu Arisan Online, Emak-emak Lapor Polisi

3091

Mayangan (wartabromo.com) – Merasa tertipu oleh arisan online, sejumlah emak-emak mendatangi SPKT Polres Probolinggo Kota. Arisan online itu, diduga telah merugikan puluhan nasabah dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.

Emak-emak itu melaporkan seorang wanita dengan akun facebook @fannykitty alias Chafani Nez Nez. Wanita tersebut dilaporkan atas tuduhan penggelapan dengan modus arisan online. Ada sekitar 40 nasabah yang dirugikan atas tindakan tersebut. Dimana masing-masing nasabah, selama ini mengandalkan kepercayaan, saat bertransaksi.

“Memakai sistem list menurun. Tapi mulai dari pencairan ketiga dan keempat, itu sudah bermasalah. Sampai akhirnya kami dikeluarkan, dan arisan distop. Saya sendiri, sebenarnya masih urutan ke 28, tapi juga belum cair,” kata salah satu pelapor, Dewi Mike Oktavia, Senin (8/6/2020).

Baca Juga :   Diterjang Banjir, Jalan Alternatif Pantura Probolinggo Menjadi Licin dan Berbahaya

Selama ini Dewi mengaku bertransaksi menggunakan metode transfer bank, setiap minggu sekali. Uangnya Rp 2,2 juta yang sudah ditransfer, hingga saat ini tidak ada kejelasan.

Emak-emak saat melapor arisan online ke Polres Probolinggo Kota.

Hal serupa juga dialami rekan Dewi. Pipit Nurcahyo, yang juga ikut arisan online, mengalami kerugian sampai Rp 2,5 juta. Dalam kloter yang diikuti kedua wanita ini, anggotanya ada 40 orang.

Masing-masing peserta arisan, seharusnya mendapat uang sejumlah Rp 10 juta jika sudah sampai masa jatuh temponya. Namun, sampai saat ini si pemilik arisan, atas nama Fanny, menghilang bak ditelan bumi. Tempat kostnya di jalan mastrip pun sudah tak berpenghuni. Bahkan kunci kost, dititipkan pada orang lain.

Baca Juga :   Relawan TIK Pasuruan Sosialisasikan Bijak Bermedsos

“Sudah kami coba mencari ke rumahnya di kawasan Pohsangit Leres, juga tidak ada. Sehingga kami laporkan saja ke polisi,” tutup Dewi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Heri Sugiono menyebut, pihaknya baru menerima laporan tersebut. “Masih kami pelajari dulu, anggota juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata mantan Kasatreskrim Blitar ini. (lai/saw)