Dasar! Bukannya Membayar, Kawanan ini Malah Gondol Sembako yang Dipesannya

1633

Dringu (wartabromo.com) – Polsek Dringu tangkap 4 warga Kabupaten Probolinggo pada Sabtu (13/6/2020) dini hari. Kawanan ini diduga melakukan penipuan dengan modus membeli sembako.

Pelaku teridentifikasi bernama Dodik Redi Efendi (35) warga RT 07 RW 01 Kelurahan Jrebeng Kidul; dan Misto (45) warga RT 01 RW 01 Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Kemudian Muktasim (37) warga RT 02 RW 04 Desa Kropak, Kecamatan Bantaran; serta Rahman (43) warga RT 07 RW 06, Desa Suko, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Keempatnya diringkus hampir bersamaan sekitar pukul 00.00 WIB. “Dibantu oleh timsus Polres Probolinggo, kami berhasil mengamankan keempat pelaku. Kasus penggelapan dengan modus membeli sembako,” kata Kapolsek Dringu, Iptu Taufiq Hidayat pada Minggu, 14 Juni 2020.

Baca Juga :   Guru Agama Kembangkan Metode Untuk Mengajar Ngaji Anak Berkebutuhan Khusus

Korbannya adalah Abdullah Fahmi (32), Tikno (26), asal Bondowoso; Adnan Muttaqin (19) asal Lumajang; dan Adi Lesta warga Pasuruan.

Modus tipu-tipu ini dilakukan dengan cara menghubungi korban satu per satu lewat Facebook. Bak pembeli ‘budiman’, mereka menawar minyak goreng hingga gula pasir yang dijual korban. Dari tawar menawar via online itu, selanjutnya disepakati harga dan jumlah barang.

“Setelah bertemu, pelaku meminta korban memindahkan barang yang sudah disepakati ke mobil pelaku, kemudian meminta korban mengikuti dari belakang. Setelah diikuti itulah, pelaku kabur,” ujarnya.

Ada 4 lokasi pertemuan dicatat polisi, kebetulan berada di Kecamatan Dringu, yang disepakati dalam transaksi itu. Antara lain depan Pasar Mantong Desa Kalirejo dan depan Pasar Dringu Desa kedungdalem. Titik pertemuan juga di jalur pantura depan mebel antik Desa Tamansari dan depan gudang bekas KTI Desa Mranggonlawang.

Baca Juga :   KPK Juga Geledah Pondok Bindereh Hasan

Selain 4 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti (BB), berupa 3 dos minyak goreng, 3 sak gula kosong ukuran 50 kg, 1 sak gula pasir berisi 10,5 kilogram, dan mobil pikap.

“Barang bukti kami sita, pelaku kami tahan. Proses penyelidikan, apakah ada korban lainnya,” tandas Taufik. (cho/saw)