Beredar Video Pengadangan Ambulans Pasien Nomor 36, Begini Cerita Sebenarnya

2555

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebuah video viral di aplikasi WhatsApp. Video tersebut menunjukkan adanya peristiwa pengadangan ambulans yang membawa pasien positif nomor 36 di Kota Pasuruan.

Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik itu tampak sejumlah warga berkumpul di pintu exit tol Sutojayan. Kemudian muncul suara, yang tampaknya adalah suara orang yang merekam.

Selamat siang. Hari ini ada kejadian di (Kota) Pasuruan, di arah tol exit Bukit. Ada warga dari Mancilan yang meninggal bukan karena corona tetapi disangka corona. Jadi dari pihak keluarga semua mau mengadang ambulans yang berisi jenazah dari Malang,” demikian bunyi dalam video tersebut.

Mengenai hal ini, Lurah Kebonagung, Mulyono menjelaskan, tidak ada pengadangan ambulans seperti yang diungkap. Narasi pengadangan dalam video tersebut dikatakannya tidak benar.

Baca Juga :   Jemaah Tabligh Brunei-Malaysia asal Pandaan Positif Covid-19, hingga Mei-Juni Diprediksi Puncak PHK | Koran Online 2 Mei

Mulyono membenarkan, bahwa pasien tersebut adalah warganya. Pada Senin (15/06/2020), pasien tersebut meninggal dunia saat dirawat di RSUD Dr. Saiful Anwar dan terkonfirmasi positif corona.

Perihal status positif, pihak rumah sakit kemudian menyampaikan kepada keluarga, juga kepada aparat seperti camat, Kapolsek, dan Mulyono selaku Lurah Kebonagung.

“Ya mungkin dari keluarga almarhum syok dan kaget,” kata Mulyono kepada WartaBromo, Selasa (16/06/2020).

Kemudian yang terjadi adalah perbedaan pendapat soal pemakaman jenazah. Dari keluarga meminta jenazah dimakamkan di wilayah Mancilan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

“Dari keluarga besar mintanya di Mancilan karena katanya sesuai dengan amanah (wasiat) almarhum. Selain itu almarhum juga memang asli sana,” imbuh Mulyono.

Baca Juga :   Begal Sadis Asal Plososari Diringkus Polisi

Namun, karena sudah ada kebijakan dari pemerintah terkait pemakaman jenazah Covid-19, maka kemudian dilakukan mediasi dan akhirnya keluarga menerima, bila jenazah dimakamkan di TPU Pohjentrek.

Sementara itu, terpisah, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Shierly Marlena mengatakan, bahwa ia telah mengetahui soal video viral tersebut.

Pasien tersebut adalah pasien nomor 36. Kata Shierly, pasien tersebut sebelumnya berstatus PDP, kemudian dirujuk ke RSUD Dr. Saiful Anwar, Kota Malang. Hasil swab pasien tersebut keluar pada Minggu (14/06/2020), namun pada Senin (15/06/2020) dini hari pasien tersebut meninggal dunia.

“Iya yang di video tersebut memang pasien itu (nomor 36). Sudah dimakamkan di TPU Pohjentrek 2,” kata Shierly. (tof/ono)