Covid Klaster Perusahaan Banyak Dijumpai, Pemkab Pasuruan Berikan Warning Ini

3382

Gempol (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan berikan sikap terkait banyaknya kasus Covid-19 dengan klaster perusahaan. Bersama TNI dan Polri, Pemkab akan menindak tegas perusahaan yang tak menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati Irsyad Yusuf dalam Konferensi Pers di Mapolsek Gempol, Senin (22/06/2020) siang.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan secara ketat wajib dilakukan, untuk menekan penyebaran virus corona di lingkungan perusahaan. Terlebih didapatkan fakta, bahwa banyak karyawan di salah satu perusahaan wilayah Kecamatan Gempol dinyatakan positif Covid-19.

“Perusahaan di Gempol banyak sekali. Maka dari itu, untuk menekan semakin meluasnya wabah virus corona ini masuk ke perusahaan yang lain, maka manajemen perusahaan harus betul-betul serius menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Irsyad.

Baca Juga :   Penerimaan Retribusi Capai Rp1,18 M, Tosari Sokong Tambahan hingga Lampaui Target

Di hadapan awak media, orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan tersebut menandaskan, bahwa tindakan tegas terakhir yang akan diambil adalah penutupan operasional perusahaan. Hal ini diberlakukan bagi perusahaan yang masih saja tak mengindahkan anjuran pemerintah dengan secepatnya.

“Kita terus melakukan deteksi dini terhadap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pasuruan. Utamanya di Gempol dan Beji yang memang menjadi sentra perusahaan di wilayah barat. Memang banyak yang sudah menjalankan anjuran ini dengan baik, tapi kami juga masih menemukan perusahaan yang tak menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal, meskipun jumlahnya sedikit,” tegasnya.

Sejauh ini, Pemkab Pasuruan, TNI, dan Polri sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tak henti-hentinya melakukan berbagai macam upaya untuk menekan penyebaran virus corona.

Baca Juga :   Gus Ipul Downgrade Jabatan? PKB: Perjuangan Tidak Mengenal Downgrade

Diungkapkan sosialisasi, penyemprotan disinfektan secara berkelanjutan, pemberian bantuan bagi warga terdampak,  hingga penanganan terhadap warga yang dinyatakan sebagai OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), maupun pasien positif Covid-19, terus digalakkan.

“Banyak upaya yang sudah kami lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Dan hingga kini terus akan kami lakukan sampai ada pengumuman lebih lanjut dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Hanya saja, Irsyad menyampaikan, jika seluruh upaya yang dilakukan akan sia-sia apabila tidak didukung oleh seluruh lapisan masyarakat demi meminimalisir mewabahnya virus ini. Oleh karenanya, ia mengajak kepada seluruh stakeholder agar pro aktif dalam melaksanakan seluruh anjuran pemerintah.

Baca Juga :   Dilantik Jokowi, Anggita Jadi Duta Pancasila

“Ini demi kebaikan kita bersama. Yang kita butuhkan adalah kegotong royongan dari semua pihak untuk sama-sama bisa menekan tingginya kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan,” terangnya.

Seperti diketahui, hingga berita ini ditulis, jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang terkonfirmasi Covid-19 secara kumulatif mencapai 279 orang. (mil/ono)