Keberatan TSI II Prigen Atas Berita WartaBromo

2910

Prigen (WartaBromo.com) – Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan WartaBromo berjudul “Angka Positif Terus Menanjak, TSI Prigen Malah Siap Buka.”

Melalui surat elektronik yang dikirim ke redaksi, manajemen TSI merasa keberatan dengan judul yang dinilai tak sesuai. Sebab, TSI Prigen tetap memperhatikan protokol kesehatan dan seizin pemerintah daerah terkait keputusannya yang kembali beroperasi.

Selain itu, pembukaan sedianya dilakukan tidak di seluruh wahana atau fasilitas hiburan di Taman Safari.

“Dengan judul –Angka Positif Terus Menanjak, TSI Prigen Malah Siap Buka– mengesankan, bahwa kami seolah-olah tidak peduli dengan kondisi penyebaran COVID-19 di sekitar dengan membuka untuk umum saat pandemi,” ujar Fajar Aryanto, Content Writer & Media Relations Executive Taman Safari Indonesia (TSI) Group dalam surat klarifikasinya itu .

Baca Juga :   Sikap Membelot Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan sudah Dilaporkan ke DPP, hingga Warga Krucil Selamatkan Elang Siberia | Koran Online 13 Nov

Fajar menegaskan, meski bersiap membuka tempat wisata, TSI Prigen tetap memperhatikan prosedur Covid-19. Judul pada pemberitaan WartaBromo tertanggal 21 Juni, diklaim menimbulkan persepsi lain untuk TSI Prigen.

“Padahal, perlu diketahui, bahwa keputusan pembukaan Taman Safari Prigen sudah melalui prosedur dan persetujuan dari Pemerintah Daerah setempat. Itu pun dengan menerapkan protokol kesehatan ‘New Normal’ dan tidak membuka semua wahana seperti biasanya,” lanjutnya.

Karena itu, agar tidak menimbulkan kesalahan persepsi, pihaknya meminta redaksi mengubah judul artikel yang diunggah pada Minggu, 21 Juni 2020 itu.

Penjelasan redaksi:

  1. Redaksi WartaBromo.com menerapkan prinsip kehati-hatian pada setiap pemberitaan yang dilakukannya.
  2. Bahwa penentuan dan pemakaian judul merupakan bagian dari independensi redaksi WartaBromo.com.
  3. Bahwa artikel yang diunggah pada Minggu, 21 Juni 2020 telah melalui proses verifikasi dan sesuai fakta yang sebenarnya.
  4. Bahwa permintaan penggantian judul merupakan bagian dari intervensi redaksi yang dengan demikian tidak bisa dipenuhi.
Baca Juga :   Selain Produsen, Polisi "Gebuk" Lima Bandar Sabu

(redaksi)