AMSI Jatim Susun 7 Imbauan untuk Wartawan Hadapi Corona di Masa New Normal

1026

Surabaya (WartaBromo.com) – Masa transisi new normal, kasus Covid-19 justru kian mewabah. Kondisi ini membuat Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim ungkapkan penilaian, jika protokol kesehatan belum sepenuhnya diterapkan.

“Karena itu kami perlu menyampaikan hal ini untuk memberi pengertian dan pemahaman terhadap protokol kesehatan di masyarakat dalam beraktivitas ekonomi maupun sosial,” kata Ketua AMSI Jatim Arief Rahman, Selasa (23/6/2020).

Diungkapkan juga, bila AMSI memberikan perhatian terhadap banyaknya temuan pasien positif Covid-19 yang setiap saat dilaporkan dan dicatatkan.
“Jumlah pasien masih terus bertambah meskipun memang yang sembuh juga bertambah besar,” imbuhnya.

Menurutnya, masih mengemukanya kasus positif, lantaran sebagian masyarakat mengabaikan protokol kesehatan. Anjuran untuk selalu bersih, jaga jarak, maupun kenakan masker, belum sepenuhnya menjadi perilaku baru dalam berkegiatan.

Baca Juga :   Lakukan Hal Ini Jika Tak Ingin Terkena Kanker Kulit

Pihaknya berharap, meski kondisi saat ini diarahkan ke fase kenormalan baru, sepatutnya masyarakat tetap harus menjaga protokol kesehatan. Hal yang kemudian jadi fokus ajakan untuk terapkan protokol kesehatan adalah terhadap insan pers.

“Kita melihat masih ada wartawan di lapangan yang tidak menjaga protokol kesehatan. Sehingga masih ada wartawan yang terindikasi positif Covid-19. Karena itu AMSI Jatim mengimbau agar wartawan selektif untuk liputan lapangan, dan media harus membekali pekerja media dengan hand sanitizer, masker, dan face shield,” tegas Arief Rahman.

Nah, mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di masa new normal, AMSI Jatim kemudian sampaikan imbauan, khususnya kepada perusahaan media, pekerja pers, organisasi pemerintah, tak terkecuali perusahaan swasta.

Baca Juga :   Covid-19 Kabupaten Pasuruan Jumat 19 Juni: 2 Sembuh, 19 Positif

Berikut imbauan AMSI Jatim:

  1. Perusahaan media memberi perhatian serius dan mengikuti segala instruksi dari pihak-pihak yang otoritatif selama masa transisi pandemi Covid-19.
  2. Semua wartawan di Jawa Timur agar menjalani protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti cuci tangan, membawa hand sanitizer, pakai masker, pakai face shield.
  3. Wartawan yang kondisi tubuhnya menurun diminta untuk tidak memaksakan diri turun ke lapangan. Hal ini demi kebaikan bersama sekaligus memutus penyebaran/penularan penyakit lain yang dapat menginfeksi masuknya virus Covid-19.
  4. Apabila wartawan mengalami gangguan kesehatan berupa peningkatan suhu tubuh di atas 37,5 C, wartawan diimbau untuk beristirahat di rumah atau kalau dirasa perlu melakukan karantina mandiri sampai ada penjelasan lain dari pihak-pihak yang otoritatif.
  5. Perusahaan media terutama redaksi memberi pemahaman pada wartawan agar selektif terhadap pemberitaan di lapangan. Jika berita tidak terlalu urgent, wartawan bisa melakukan peliputan by phone. Jika harus bertemu kolega dan narasumber, wartawan diimbau untuk tidak berada di ruangan dalam waktu yang lama serta menjaga jarak.
  6. Mengimbau pemerintah dan pihak-pihak otoritatif untuk minimalisir undangan konferensi pres offline dan memaksimalkan kekuatan teknologi digital melalui Konpres virtual hingga pandemi selesai.
  7. Perusahaan media diimbau untuk memperhatikan perkembangan di daerah masing-masing, dan bila dirasa perlu dipersilakan menerapkan protokol serupa secara mandiri demi mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga :   Beredar Kabar Kurma Impor Tularkan Virus Corona, Ini Penjelasannya

(red)