MUI Minta Polda Jatim Tuntaskan Judi Online Probolinggo

1397

Probolinggo (wartabromo.com) – MUI Kabupaten Probolinggo mengapresiasi kiprah Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim yang mengungkap perjudian online. Para ulama pun meminta polisi menuntaskan permainan haram itu di Bumi Rengganis.

“Tentunya kami mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas perjudian di wilayah Probolinggo. Kami berharap kasus itu dituntaskan hingga ke akar-akarnya,” kata Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin pada Kamis, 25 Juni 2020.

Yasin menuturkan jika maraknya judi online di wilayah Kabupaten Probolinggo baru diketahui oleh pihaknya. Yang jamak menurut Yasin adalah judi togel manual, judi sabung ayam, judi cap jeki dan lain sebagainya. Ia yakin perjudian online lebih marak dibanding judi tradisional. Sebab aktivis judi online sulit dideteksi secara kasat mata.

Baca Juga :   Cegah Corona, Museum di Probolinggo Tutup

“Saya kira judi online itu, hanya ada di kota-kota besar saja. Tapi kenyataannya di Kabupaten Probolinggo sudah ada. Kalau judi tradisional bisa dilihat melalui kasat mata. Namun, karena modern ya menggunakan ponsel pintar dan alat lainnya. Maka harus dituntaskan agar tidak semakin marak,” ujarnya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Unit V Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan AB alias MAN, warga Desa Randujalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo pada Senin (22/06/2020). Ia diduga sebagai bandar judi online di Kabupaten Probolinggo.

“Kalau di Probolinggo dia bosnya,” kata Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Muhammad Aldi Sulaiman. (saw/saw)