Bendera Partai Dibakar, Kader Ramai-ramai Lapor Polisi

1746

Pajarakan (wartabromo.com) – Sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo mendatangi Polres Probolinggo pada Senin, 29 Juni 2020. Mereka melaporkan aksi pembakaran bendera PDIP dalam demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung DPR, Jakarta.

Laporan itu, langsung diserahkan kepada Kapolres Probolinggo, AKBP. Ferdy Irawan. “Kami hari ini, secara resmi melaporkan aksi pembakaran bendera partai yang dilakukan sejumlah orang di Jakarta ke Polres Probolinggo. Agar nantinya diusut secara tuntas oleh pihak kepolisian,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, Edi Susanto.

Ada sekitar 12 orang pengurus yang datang ke Mapolres Probolinggo. Selain ketua, ada juga Didik Irfan selaku Sekretaris DPC; Bendahara DPC, Mattali; Wakil Ketua Bidang Hukum, Suhud; dan Kepala Badan Bantuan Hukum DPC PDIP, Sakarsaning Pasti. Serta 5 anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PDIP.

Baca Juga :   Merdunya Suara Korban Atap Ambruk saat Hibur Teman-temannya

“Atas kejadian tersebut, kader PDI Perjuangan khususnya yang di Kabupaten Probolinggo merasa dilecehkan. Maka kami mewakili kader dan simpatisan di Kabupaten Probolinggo melaporkan atau meminta kepada Kapolri melalui Kapolres Probolinggo, agar memproses secara hukum terhadap pihak yang melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan,” tambah Didik Irfan.

Ketua PDI Perjuangan Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, memberikan keterangan setelah melaporkan peristiwa pembakaran bendera partai di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Hal serupa juga dilakukan PDI Perjuangan Kota Pasuruan. Rombongan DPC PDI Perjuangan datang ke Polres Pasuruan Kota pada Senin (29/06/2020) pagi sekitar pukul 09.15 WIB. Tampak Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo ikut dalam rombongan.

Teno mengungkapkan laporan ke polisi ini juga merupakan bentuk dukungan PDI Perjuangan kepada institusi kepolisian untuk mengusut tuntas insiden pembakaran bendera saat peristiwa demonstrasi menolak RUU HIP di Jakarta.

Baca Juga :   Dugaan Penyimpangan Sewa Senkuko Diselidiki hingga Cakades “Boneka” Nihil Suara di Penambangan | Koran Online 18 Feb

“Kami berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus ini,” kata Teno.

Selain itu, selaku ketua DPC, ia mengimbau kepada para kader untuk tidak mudah terprovakasi atas insiden pembakaran bendera partainya itu.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, mengapresiasi dukungan kepada institusinya. Setelah ini, ia memastikan akan meneruskan laporan DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan itu ke satuan atas.

“Karena kejadiannya bukan di Pasuruan Kota, jadi kita teruskan ke atas,” ujar Endy.

Diketahui, insiden pembakaran bendera  berlambang banteng moncong putih itu terjadi pada Rabu (24/6/2020) lalu. Saat itu, sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI melakukan demo menolak RUU HIP di depan Gedung Parlemen.

Baca Juga :   Terjaring Razia di Warung Kopi, Pelajar Probolinggo Bawa Besi Mirip Sajam

Di tingkat pusat, elite PDI Perjuangan sudah bereaksi atas insiden pembakaran bendera partainya. Bahkan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah agar seluruh kadernya merapatkan barisan. Megawati juga mempersilakan kader menempuh jalur hukum sambil memperkuat persatuan dengan masyarakat. (saw/tof/ono)