Pemkot Dapat Sorotan, Sudah Terapkan Kelonggaran Tapi Tak Terbitkan Aturan

1715

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kota Pasuruan dijumpai telah longgarkan kegiatan di tengah pandemi. Hanya saja, kondisi tersebut tak dibarengi dengan regulasi, sehingga status Kota Pasuruan dinilai tak ada kejelasan.

Ketua Pansus Covid-19 Kota Pasuruan, Abdullah Junaedi mengatakan, di beberapa daerah lain sudah membuat regulasi mengenai status daerah masing-masing apakah new normal atau hal lainnya. Sementara, dari pengamatan Junaedi, Kota Pasuruan masih belum menentukan.

Junaedi, Ketua Pansus Covid-19 Kota Pasuruan.

Regulasi ini dinilai penting, karena saat ini, ditegaskan Junaedi, masyarakat butuh kejelasan. Apakah mereka sudah dibolehkan berkegiatan atau belum, karena beberapa kebijakan penerapan physical distancing sudah dilonggarkan.

Sekadar catatan, tiga titik jalan raya di Kota Pasuruan, Jl Panglima Sudirman di antaranya, sudah tidak ada lagi penutupan. Masyarakat saat ini leluasa lalu lalang seperti sebelumnya.

Baca Juga :   Truk Terguling di Lekok Tewaskan Sopir, Ini Kronologi dan Penyebabnya

Ia kemudian mencontohkan beberapa organisasi masyarakat seperti Nahdhatul Ulama (NU) yang dikenal memiliki padat kegiatan. NU memiliki rutinitas pengajian, tahlil, maupun istigasah.

“Kalau seandainya sudah jelas new normal, berarti kan bisa melaksanakan kegiatan itu dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Junaedi saat ditemui WartaBromo, Rabu (01/06/2020).

Selain itu, dalam bulan-bulan ini hingga bulan depan, menurut Junaedi, biasanya akan banyak masyarakat yang akan menggelar hajatan perkawinan.

Sedangkan saat ini, dengan dilonggarkannya titik-titik physical distancing di Kota Pasuruan, masyarakat menganggap sudah bebas berkegiatan seperti sedia kala.

“Buat regulasi, libatkan TNI-Polri, dan disetujui bersama. Jangan sampai ada masyarakat yang sudah terlanjur mengadakan acara, terus tiba-tiba dibubarkan,” imbuh Junaedi. (tof/ono)