Warga Kejayan Tepergok Curi Aki Motor di Rejoso

1467

Rejoso (WartaBromo.com) – Seorang warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi. Ia diamankan lantaran kedapatan coba mencuri aki sepeda motor.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengungkapkan, pada hari Senin (29/06/2020) siang pukul 10.30 WIB, korban yang bernama Karsudi (55) sedang memanen padi di Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Di sekitar lokasi panen padi tersebut, korban dan 2 temannya, yakni Sohibul dan Anwar, melihat tersangka dengan menggunakan sepeda motor Honda Mio tengah mondar-mandir, mencurigakan.

Selesai makan siang, Karsudi melanjutkan pekerjaannya memanen padi. Sementara 2 temannya memutuskan menunggui pemuda mencurigakan tersebut.

Benar saja, tak lama kemudian 2 teman korban memergoki tersangka yang bernama Abdul Rohman (25) tersebut berada di dekat motor Karsudi. Saat itu, Rohman membuka jok sepeda motor korban. Kedua rekan korban segera mendekati, namun Rohman malah mencoba kabur.

Baca Juga :   Tunggangannya N-Max dan Scoopy, Ternyata 2 Pemuda Gempol Ini Ahli Jambret

Untung saja, upaya melarikan diri itu berakhir dengan sia-sia. Sempat menghindar beberapa meter, Abdul Rohman akhirnya berhasil ditangkap oleh warga.

Saat diamankan dan ditanyai oleh warga, Abdul Rohman mengakui hendak mencuri aki sepeda motor. Karsudi pun langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi

“Saat ini tersangka sudah diamankan danĀ  masih dalam pemeriksaan,” imbuh Endy. (tof/ono)