Ini Penjelasan Kapolres soal Penyebutan Desa “Kiri”

2407

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebutan desa “kiri” oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menuai kontroversi. Terkait hal ini Kapolres pun mengklarifikasi pernyataannya.

Ditemui di Gedung SKB Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (07/07/2020), Rofiq menegaskan bahwa pernyataannya yang keluar ketika hearing dengan Pansus Covid-19 Kabupaten Pasuruan sehari sebelumnya itu merupakan salah ucap.

Rofiq mengaku jika sebenarnya ia ingin mengatakan bahwa kelompok yang menolak didirikannya Kampung Tangguh itu adalah ‘kelompok kanan’ dan bukan ‘kelompok kiri’.

“Kepada masyarakat, saya mohon maaf. Jadi tidak ada niatan saya untuk menyampaikan itu kelompok kiri, maunya saya mengatakan kelompok kanan,” kata Rofiq.

Ia melanjutkan, saat itu konsentrasinya agak terganggu karena sejumlah hal yang menjadi tanggungjawabnya sebagai Kapolres. Salah satunya, menjaga kondusivitas daerah di tengah ramainya demo RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila).

Baca Juga :   Kapolda Jatim Sambangi Kampung Tangguh di Bugul Kidul

Saat ditanya apa yang dimaksud dengan kelompok kanan, Rofiq memberikan penjelasannya. Menurutnya, mereka adalah kelompok yang menganggap tidak penting menerapkan protokol kesehatan, apalagi mendirikan Kampung Tangguh, dan cukup pasrah kepada Tuhan.

“Udah kita percaya sama Tuhan, bahwa Tuhan akan memberi kesembuhan kalau kita berdoa. Kan tidak bisa seperti itu. Kita harus melakukan upaya, ikhtiar,” imbuh Rofiq.

Baca juga:Kapolres Sebut Ada Desa Berhaluan “Kiri” di Pasuruan

Seperti diketahui, dalam hearing dengan Pansus Covid-19 Kabupaten Pasuruan di DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (06/07/2020) Rofiq menyebut ada 1 desa yang menolak didirikannya Kampung Tangguh.

Saat itu ia mengatakan sebagian masyarakat yang menolak pendirian Kampung Tangguh di desa tersebut memiliki patron klien dengan kelompok berhaluan ‘kiri’. (tof/asd)