Ngaku Butuh Uang, Emas Rampasan Milik Bocah Kejayan Oleh Pelaku Buat Beli Sosis dan Kopi

7185

Kejayan (WartaBromo.com) – Tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan usia 5 tahun di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, mengaku alasannya membunuh dan merampok perhiasan korban karena butuh uang. Dari uang yang didapatkan, pelaku kemudian membeli sosis dan kopi susu.

Pengakuan ini keluar dari mulut tersangka yang bernama Mochammad Tohir (27) saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Rabu (08/07/2020).

Ketika Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menanyakan apa alasan tersangka merampok perhiasan korban, tersangka mengaku karena butuh uang. Rofiq lantas menanyakan uang tersebut dibuat apa.

“Buat beli-beli. Beli sosis dan kopi susu,” jawab tersangka.

Selain itu, tersangka sendiri diketahui memiliki latar belakang dari keluarga petani. Orang tuanya bekerja sebagai petani dan ia sendiri kegiatannya sehari-hari juga bertani.

Baca Juga :   Perundungan di Lumbang hingga Erupsi Semeru Bentuk Aliran Sungai Baru | Koran Online 28 Des

Istrinya, yakni Ifa Maulaya (19) yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, dinikahi secara siri oleh tersangka. Status perkawinan siri itu baru 2 minggu dijalaninya. Ifa sendiri diketahui bukan warga asli Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Motif pembunuhan yang melibatkan pasangan suami istri ini masih belum terungkap. Saat ini polisi baru bisa mengidentifikasi bukti-bukti luaran yang terlihat, yakni barang hilang dan korban meninggal.

Selanjutnya polisi akan melakukan pendalaman lebih lanjut motif kasus pembunuhan ini dengan melibatkan ahli psikologi untuk memeriksa kejiwaan tersangka. (tof/ono)