BPK Temukan Kekurangan Volume Belanja Barang dan Jasa pada Tiga OPD

4620

 

Pasuruan (WartaBromo.com)- Bukan hanya SPj pada 7 kecamatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mendapati kekurangan volume pada item belanja barang dan jasa di tiga OPD Kabupaten Pasuruan tahun 2019.

Ketiga OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) dimaksud adalah Sekretariat DPRD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Permukiman.

Berdasat dokumen laporan hasil pemeriksaan BPK tanggal 18 Juni 2020 lalu, total kekurangan volume dari ketiga OPD tersebut mencapai Rp 173. 115. 812.

“Hasil pemeriksaan fisik bersama rekanan pelaksana, PPKom, PPTK, Konsultan, dan Inspektorat menunjukkan kekurangan pekerjaan pada empat kontrak dengan nilai Rp 173. 115. 812,” tulis BPK dalam laporannya.

Keempat kontrak tersebut meliputi belanja pemeliharaan renovasi plafon dan interior di Sekretariat DPRD. Dimana, pada kegiatan ini, kekurangan volume mencapai Rp 19, 2 juta.

Baca Juga :   Bupati Pasuruan Tunjuk Anang Jadi Sekda

Kemudian, kegiatan pembanguna sentra pia Gempol senilai Rp 1, 6 miliar dengan jumlah kekurangan volume sebesar Rp 49, 2 juta.

Lalu, dua kegiatan lainnya ada pada Dinas Permukiman. Yakni pengembangan jaringan pipa air bersih (SPAM) di Desa Lumbang. Serta, pengembangan jaringan perpipaan SPAM berbasis masyarakat di Desa Cukurguling.

Dari kedua kegiatan tersebut, total nilai kontraknya adalah Rp 1,18 miliar. Sementara kekurangan volume dari kedua pekerjaan ini mencapai Rp 104 juta.

Atas temuan itu, Pemkab Pasuruan telah menindaklanjutinya dengan menyetorkan kelebihan pembayaran ke rekening kas daerah. (tof/asd)