Jualan Aset, Pemkab Pasuruan Raup Rp 1, 4 M

1347

 

Pasuruan (WartaBromo.com)– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan tahun 2019 mengalami peningkatan dibanding tahub 2018 silam.

Berdata laporan pelaksanaan APBD 2019, total peningkatan berkisar Rp 36 miliar lebih. Dari Rp 614, 3 miliar pada 2018, naik menjadi Rp 650, 8 miliar di tahun 2019.

Merujuk laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, terdapat beberapa pos yang berkontribusi terhadap meningkatnya PAD tahun lalu.

Diantaranya, dari hasil penjualan aset yang tidak dipisahkan. Dimana, semula, PAD yang dianggarkan dari item ini ‘hanya’ sebesar Rp 744 juta. Namun, hingga tutup tahun, terealisasi sebesar Rp 1, 4 miliar.

Merujuk dokumen tersebut, beberapa aset yang dijual itu meliputi; penjualan mesin/alat berat tidak terpakai senilai Rp 13, 9 juta; penjualan hasil penebangan pohon sebesar Rp 9, 3 juta.

Baca Juga :   Duh, 65 Aset Pemkab Tak Diketahui Lokasinya

Kemudian, penjualan bahan-bahan bekas bangunan sebesar Rp 64, 2 juta; penjualan hasil pertanian sebesar Rp 340, 8 juta.

Lalu, penjualan hasil peternakan senilai Rp 825 juta; serta penjualan hasil perikanan yang mendapat Rp 135, 1 juta.

Sementara, perlengkapan atau peralatan kantor yang tidak terpakai, tidak memberi kontribusi. Begitu juga dengan penjualan aset berupa kendaraan dinas.

Pada 2019 lalu, sesuai dokumen tersebut, tidak ada kegiatan penjualan aset dimaksud. Padahal, pada 2018 lalu, keduanya memberi kontrobusi sebesar Rp 121, 1 juta. (tof/asd)