Bioskop se-Indonesia Akan Kembali Dibuka, Catat Tanggalnya ya!

1473

Jakarta (WartaBromo.com) – Bioskop seluruh Indonesia akan kembali beroperasi pada 29 Juli mendatang. Sejumlah persiapan pun dilakukan untuk pembukaan kembali bioskop di tengah wabah Covid-19.

Hal ini diungkap dalam rilis yang dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Pusat Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (DPP GPBSI). Keputusan ini diambil sebagai respon Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kemudian SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

“Dengan demikian, para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia,” jelas Djonny Syafruddin, Ketua GPBSI dalam keterangan tertulis.

Meski demikian, bioskop GPBSI mengaku membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu untuk mempersiapkan pembukaan bioskop ini. Sebab, bioskop harus tetap memperhatikan protokol kesehatan .

Persiapan yang dilakukan GPBSI di antaranya:

Pertama, persiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop. Kedua, manajaemen harus melakukan proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan yang akan bertugas.

Terakhir, GPBSI juga harus berkomunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi. (may/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.