Keranjingan Film Bokep, 5 Remaja Rudapaksa Teman FB-nya

5815

Bantaran (wartabromo.com) – Lima remaja asal Kabupaten Probolinggo tega merudapaksa NA (13), warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Dua di antara 5 pelaku pun diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.

Kedua pelaku yang diamankan oleh polisi adalah MR (19) warga Kecamatan Bantaran dan MY (16) asal Kecamatan Kuripan. Mereka diringkus pada Senin, 20 Juli 2020 di rumahnya masing-masing. “Keduanya diringkus karena diduga sebagai pelaku persetubuhan anak di bawah umur,” kata Kanit PPA setempat, IPTU Maskur Ansori, pada Selasa, 21 Juli 2020.

Dugaan rudapaksa itu, terjadi pada Sabtu, 6 Juli lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Dilakukan di rumah MR, yang saat itu dalam keadaan sepi. “Antara MY dengan korban saling kenal lewat media sosial facebook. Kemudian lewat chatting, mereka janjian untuk jalan-jalan di kota,” tutur Maskur.

Baca Juga :   Setahun Menjabat, Ini Capaian Kinerja Wali Kota Probolinggo

Keduanya bertemu di jalan depan SMK 4 Kota Probolinggo. Dengan mengendarai sepeda motor, kedua anak cucu Adam-Hawa itu lantas menyusuri jalanan Kota Mangga.

Puas berkeliling kota, MY kemudian mengarahkan laju sepeda motor ke rumah MR di Kecamatan Bantaran. Alasannya ingin mengenalkan NA pada temannya, selain waktu juga sudah terlalu malam. NA dengan polosnya mengiyakan ajakan MY itu.

Sesampainya di rumah MR, ternyata sudah ada 3 teman MY lainnya. Kelompok remaja itu nongkrong sambil mengkonsumsi pil. Tak lupa, mereka juga mencekoki NA dengan 3 butir pil. Karenanya NA kemudian merasa pusing, yang kemudian dibawa masuk ke salah satu kamar.

Di dalam kamar itu, NA kemudian dirudapaksa oleh MY. Tak hanya MY, nyatanya MR juga minta jatah yang kemudian diikuti oleh 3 rekannya yang lain. Saat dijadikan budak nafsu oleh 5 pelaku bejat itu, NA bukannya tak melawan. Namun, perlawanan itu sia-sia.

Baca Juga :   Korban Rudapaksa di Kebonagung Butuh Pendampingan

Selain kalah tenaga, NA juga terpengaruh efek pil yang diminum sebelumnya.
“Rumah itu sepi, karena orang tua MR tengah berada di sawah. Sehingga para pelaku leluasa melampiaskan nafsu bejatnya itu. Selain pengaruh pil, NA juga diancam tak akan diantar pulang jika menolak,” ungkap mantan Kasubbag Humas itu.

Keesokan harinya, NA minta dijemput kepada MN (41) pamannya. Di rumah itu, MN hanya bertemu MR dan MY. Meski curiga dengan kondisi ponakannya, MN memilih untuk mengantarnya pulang.

Ketika sampai di rumah, NA didesak untuk menceritakan apa yang terjadi malam itu.
Meski begitu, NA diam seribu bahasa. Barulah ketika didesak terus menerus, remaja berusia 13 tahun itu, mau menceritakan kisah pilu yang dialaminya.

Baca Juga :   PPKM Diperpanjang, Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang Kategori Apa?

Alangkah terkejutnya pihak keluarga ketika mendengar penuturan NA. Mereka pun melaporkan tindakan asusila tersebut ke polisi.
“Dua pelaku sudah kami amankan. Kami sudah kantongi identitas 3 pelaku lainnya, yang juga masih di bawah umur. Alasan sementara, mereka terpengaruh film bokep yang sering ditonton bersama-sama,” tandas IPTU. Maskur. (cho/saw)