Pemuda Kotaanyar Aniaya Tetangga Gunakan Toples

1524

Kotaanyar (wartabromo.com) – Bambang, warga Desa Kedung Rejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo harus menikmati Hari Raya Idul Adha di sel tahanan Kejaksaan Negeri setempat. Ia menjadi tersangka penganiayaan terhadap Elyas (67), tetangganya.

“Kasus penganiayaan. Di mana pelaku menuduh korban memiliki sihir atau santet. Ilmu hitam korban, yang menurut pelaku sebagai biang keladi kematian ibunya pada tiga tahun silam. Jadi pelaku ini menaruh dendam pada korban,” ungkap Kapolsek Kotaanyar, IPTU. Agus Sumarsono pada Kamis, 30 Juli 2020.

Dendam kesumat itulah yang membuat mata Bambang kalap pada Rabu, 24 April 2020 lalu. Saat itu sekitar pukul 08.00 WIB, Ia bersama Samat, ayahnya, mendatangi rumah Elyas yang tak jauh dari rumahnya. Bambang kemudian meminta Uswatun (25), keponakan Elyas, untuk memanggil pamannya. Antara rumah Uswatun dengan Elyas berdampingan.

Baca Juga :   Begini Resep Puskesmas Kanigaran Percepat Vaksinasi Difabel

Ketika Elyas sampai di rumah Uswatun, Bambang langsung menuduh Elyas sebagai pelaku santet terhadap ibu dan anaknya. Karena santet dari Elyas, ibu Bambang sakit dan meninggal dunia.
Dituduh punya ilmu hitam, Elyas berkelit. Sehingga membuat pemuda berusia 22 tahun tersebut naik pitam.

“Bambang kemudian memukul korban dengan toples kue yang ada diatas meja. Cekcok itu, berakhir karena pelaku dilerai oleh ayahnya,” tambah Kanitreskrim Polsek Kotaanyar, Aiptu Riyono.

Akibat hantaman toples kaca itu, Elyas alami luka robek pada kepala bagian atas. Tak terima dengan ulah tetangganya itu, Elyas kemudian melapor ke polisi. Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan visum di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Serta memeriksa korban dan pelaku, juga saksi-saksi di lokasi kejadian.

Baca Juga :   Direktur RSUD Waluyo Jati Di-nonjobkan

“Hasil penyidikan dinyatakan sempurna (P21) oleh  Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya  dilakukan penangkapan terhadap tersangka, guna dilakukan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti,” tandas pria asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan itu. (cho/saw)